Kementerian PANRB Geser 141 Eselon III dan IV ke Jabatan Fungsional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas atau menyederhanakan struktur pejabat eselon di lingkungan pemerintah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Des 2019, 17:18 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 17:18 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, pihaknya telah mengawali proses perampingan struktur organisasi dengan menggeser 141 pejabat eselon IV dan eselon IV menuju jabatan fungsional.

Langkah ini menegaskan pernyataan sebelumnya, bahwa Kementerian PANRB siap menunaikan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan pemangkasan eselonisasi dalam waktu dekat.

"Kementerian PANRB sudah selesai proses dengan mengalihkan 52 pejabat administrator ke jabatan fungsional ahli madya dan 89 pejabat pengawas ke jabatan fungsional ahli muda," jelas Tjahjo dalam pesan tertulisnya via aplikasi WhatsApp, Senin (2/12/2019).

Tjahjo pun berharap, proses yang sudah digulirkan pihaknya ini dapat diikuti oleh semua instansi pemerintah.

Sebelumnya, Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Mudzakir menyampaikan, pejabat eselon III dan IV yang nantinya berstatus fungsional tetap punya jenjang karir dan bisa naik pangkat.

"Fungsional ini persoalan kenaikan pangkat ya. Tentu ini ada pola kariernya. Kan di jabatan fungsional juga ada jenjangnya. Mulai dari ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan seterusnya," jelasnya.

Dia pun mengingatkan kepada para PNS bergelar eselon III dan eselon IV agar tak perlu khawatir, sebab mereka tidak akan turun kasta, baik secara gelar maupun pendapatan.

"Tentu sebenarnya ini hanya semacam pergeseran aja sih, sama aja. Cuman jalurnya, persyaratannya yang agak berbeda," ujar Mudzakir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kementerian PANRB Bakal Ganti Eselon III dan IV dengan Robot di Desember

DPD Bahas Evaluasi Pemilu Bersama Kapolri hingga Panglima TNI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mengikuti raker dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas atau menyederhanakan struktur pejabat eselon di lingkungan pemerintah, baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Sebagai proyeksi awal, Jokowi telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memulai perampingan eselonisasi dan menggantikannya dengan robot.

"Saya sudah perintahkan ke Menteri PANRB Tjahjo Kumolo untuk diganti dengan AI (Artificial Intelligence). Kalau diganti AI, Birokrasi Kita jadi lebih cepat, saya yakin itu," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra mengatakan, Menteri Tjahjo akan menyampaikan kesiapan instansinya untuk melakukan perampingan eselonisasi pada acara anugerah ASN di TVRI, 2 Desember 2019 nanti. 

"Untuk yang di Menpan sendiri, kita sudah mempersiapkan sesuai dengan janji pak Menteri bahwa Kemenpan siap untuk dilakukan tahun ini. Diharapkan bahwa di bulan Desember ini, setelah pak Menteri menyampaikan akan ada pelantikan menyesuaikan peralihan dari struktural ke fungsional di Kemenpan," tuturnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, seperti dikutip Sabtu (30/11/2019).

"Ini akan menjadi contoh apa yang Pak Menteri (Tjahjo) sampaikan ke pak Presiden (Jokowi) bahwa Kemenpan sudah siap," dia menambahkan.

Eddy menyatakan, pihaknya tengah menyusun beberapa regulasi terkait pengalihan jabatan struktural ke fungsional tersebut. Menurutnya, itu tidaklah mudah, lantaran ada banyak item dan aturan yang harus dikeluarkan, termasuk bagaimana karir seseorang ketika sudah tidak ada di struktural.

"Memang kita konsen terhadap apa yang sudah menjadi prioritas dari presiden ini. Saya kira Menpan sudah siap, karena dimanapun pak menteri selalu menyatakan akan mencoba melakukan tahun ini di Kementerian PANRB," tegasnya.

Tak hanya dari internal Kementerian PANRB, ia melanjutkan, pihaknya juga meminta usulan kepada kementerian/lembaga lain terkait posisi apa saja yang tidak perlu dilakukan perampingan.

"Mudah-mudahan nanti setelah ada dengan berbagai pertimbangan bisa mempercepat proses evaluasi dengan Kemenpan," tukas Eddy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya