Masih Temukan Korupsi di Ditjen Pajak, Sri Mulyani Marah Besar

Korupsi yang dilakukan segelintir oknum pada akhirnya merusak citra Ditjen Pajak.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Des 2019, 11:59 WIB
Diterbitkan 03 Des 2019, 11:59 WIB
30 Wajib Pajak Dapat Penghargaan dari Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sambutan saat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 30 Wajib Pajak (WP) di Jakarta, Rabu (13/3). Acara ini mengambil tema 'Sinergi Wujud Cinta Negeri'. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sangat jengkel sebab masih ada pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan tindakan koruptif. Kondisi tersebut membuat citra seluruh pegawai Ditjen Pajak tercoreng.

"Jadi dalam konteks sekarang sedang bersihkan birokrasi untuk semakin bersih, kita lihat beberapa failed. Ada di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang masih terjadi korupsi," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Setidaknya, dalam catatan Sri Mulyani, dua kasus yang sangat ekstrem pernah terjadi di Ditjen Pajak. Pertama terdapat petugas pemeriksa wajib pajak yang melakukan tindak korupsi dan kedua kepala kantor pajak yang berperan sebagai mafia pajak. "Kita punya dua ekstrem case dan saya jengkel soal itu," tegasnya.

Untuk itu, dia meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memberikan sanksi paling berat untuk memberi efek jera berupa pemecatan langsung. Sayangnya, pemecatan langsung membutuhkan proses yang panjang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Jadi kalau dibilang PP 53 halangi kita, cari cara lain aja. Kalau Bu Irjen dan Pak Sekjen datang menyampaikan ke meja saya (soal tindakan pemecatan pegawai yang koruptif) itu sudah berapa lama prosesnya. Saya disitu sudah jengkel itu," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rusak Citra

20160930- Sri Mulyani  Umumkan Tarif Cukai Rokok 2017-Jakarta- Faizal Fanani
Menkeu Sri Mulyani mengumumkan besarnya tarif cukai rokok 2017 di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Pemerintah mengeluarkan kebijakan cukai yang baru melalui Peraturan Menteri Keuangan No 147/PMK.010/2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, korupsi yang dilakukan segelintir oknum pada akhirnya merusak citra institusi tersebut. Perilaku tersebut juga membuat kepercayaan masyarakat jadi hilang terhadap Kemenkeu.

"Itu bagian dari betul-betul menakutkan kita. Karena nila-nila setitik itulah membuat kita disaksikan masyarakat 'oh kalau pajak memang identik begitu dari dulu, itu terjadi di semua KPP'. Kan kesel. Padahal 349 KPP kerja bener hanya karena satu semua persepsi jadi begitu. Saya selalu kesel banget soal itu," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya