Menhub: Garuda Indonesia Harus Bayar Denda Puluhan Juta Rupiah

Menteri Perhubungan saat ini tengah menghitung berapa denda yang dikenakan ke Garuda Indonesia akibat penyelundupan Harley

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Des 2019, 13:29 WIB
Diterbitkan 07 Des 2019, 13:29 WIB
Pencapaian Kinerja 4 Tahun Kemenhub
Menhub, Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers tentang pencapaian kinerja akhir tahun 2018 Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (13/12). Sejumlah pencapaian tercatat dalam laporan kinerja selama empat tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan akan memberikan denda kepada Garuda Indonesia terkait penyelundupan Harley Davidson dan Brompton.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, dari sisi regulator Garuda Indonesia telah melakukan pelanggaran dengan tidak mendaftarkan motor Harley Davidson dan Brompton yang dibawa Airbus tipe 330-900 tersebut dalam persetujuan terbang.

"Salahnya mereka itu karena barang itu tidak terdata dalam flight approval, itu ada ketentuannya," kata Budi, saat ditemui di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Budi Karya mengaku pihaknya saat ini masih menghitung besaran denda yang akan dikenakan kepada Garuda Indonesia.

"Kita melakukan denda terhadap mereka. Denda kira-kira puluhan juta," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Koordinasi

Dua Menteri Lantik Pengurus Asosiasi Olahraga Video Games Indonesia
Menhub Budi Karya Sumadi memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Asosiasi Olahraga Video Games Indonesia (AVGI) di Jakarta, Selasa (16/7/2019). AVGI resmi hadir sebagai lembaga independen dan profesional yang berkomitmen memajukan industri Esports di tanah air. (Liputan6.com/HO/Bon)

Budi mengaku telah berkordinasi dengan jajarannya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, untuk menentukan waktu pemberian sanksi kepada Garuda Indonesia.

"Saya akan koordinasikan dengan Dirjen Perhubungan Udara. Saya sudah tegaskan pasti ada dendanya ke teman-teman yang melakukan," ujarnya.

Terkait dengan sanksi yang akan menjerat Ari Askhara karena telah menyalahgunakan kewenangan jabatannya untuk menyelundupkan komponen Harley Davidson dan Brompton, Budi lebih menyerahkan hal ini ke Kementerian BUMN.

"Berkaitan dengan personal, satu berkaitan dengan pertanggungjawaban dengan korporasi tentunya yang akan mengevaluasi Kementerian BUMN. Kalau ada hal di luar itu tentunya yang berhak melakukan itu adalah pertama kali dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham merah putih untuk melakukan tindakan selanjutnya," tandasnya.


KPK Kecewa Internal Garuda Indonesia Masih Bobrok

Onderdil Harley Davidson dan Brompton
Onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Harley Davidson dan sepeda Brompton diselundupkan dari Prancis ke Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengaku kecewa atas penyelundupan komponen motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.

Terlebih, yang diduga melakukan penyelundupan adalah Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara. Menurut Laode, Garuda Indonesia seolah tak berkaca dari kasus suap pengadaan mesin dan pesawat yang menjerat mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar.

"Kalau sekarang kasusnya (suap Emirsyah Satar) saja baru mau disampaikan ke pengadilan sudah ada lagi kejadian yang sama di Garuda, ya kecewalah. Masyarakat kecewa dan KPK juga kecewa seperti itu," kata Laode Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019).

Laode Syarif kecewa lantaran kasus suap terhadap Emirsyah Satar baru saja dilimpahkan tim penyidik ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor. Belum juga disidangkan, sudah ada lagi kasus di PT Garuda Indonesia yang menjadi sorotan.

Laode Syarif mengatakan, manajemen PT Garuda Indonesia seharusnya menjadikan kasus yang menjerat Emirsyah sebagai momentum untuk memperbaiki internal.

"Garuda itu kan pernah tergelincir dengan kasus yang sangat besar. Oleh karena itu saya pikir kasus Pak Emirsyah Satar itu kita jadikan momentum untuk memperbaiki manajemen Garuda," kata Syarif.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya