Liputan6.com, Jakarta - DPR meminta pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh PT Garuda Indonesia (Persero). Hal ini usai terkuaknya penyelundupan Haley Davidson dan sepeda Brompton‎ yang dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia nonaktif I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
‎Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan, terkuaknya penyelundupan Harley dan Brompton harus menjadi momen Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan pembenahan terhadap Garuda Indonesia, baik di sisi operasional maupun kinerja keuangan.
"Sekali lagi ini jadi momentum perbaiki kinerja BUMN secara umum, apalagi Garuda mengalami defisit bertahun-tahun," kata Marwan, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Advertisement
Menurut Marwan, sebagai langkah awal pembenahan Garuda Indonesia harus diaudit secara menyeluruh. Bahkan, jika proses tersebut dirasa belum cukup, maka perlu dilakukan audit forensik.
Â
Baca Juga
"Perlu audit forensik melibatkan auditor independen, tentu BPK juga," tuturnya.
Marwan melanjutkan, dengan dilakukan audit forensik maka akan diketah‎ui penyimpangan yang terjadi di Garuda Indonesia selama ini saat Ari Askhara menjabat. Setelah itu perlu dilakukan efisiensi agar maspakai pelat merah ini tidak terus mengalami kerugian.
Dengan dibenahinya Garuda Indonesia, dia berharap sebagai maskapai penerbangan nasional mampu bersaing secara domestik, regional dan global.
"Kita ingin Garuda mampu bersaing di global, harus juga kompetitif di domestik dan regional,"Â ucap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Garuda Indonesia Buntut Penyelundupan Harley
Penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat airbus A330-900 Neo berbuntut pemecatan direktur utama maskapai tersebut, yaitu Ari Ashkara.
Selain itu, Menteri BUMN Erick Tohir pun memutuskan untuk mencopot seluruh direksi maskapai pelat merah tersebut baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
Hal itu disampaikan oleh Komisaris Utama (Komut) Sahala Lumban Gaol usai melakukan rapat di Kementerian BUMN pada pagi hari ini.
"Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dan menyepakati hal sebagai berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sahala, di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
Namun saat ini, pemberhentian tersebut hanya bersifat sementara hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin, 9 Desember 2019 mendatang.
"Jadi di dalam perusahaan Tbk itu, ada dua cara pemberhentian direksi. Satu yaitu pemberhentian sementara, itu dilakukan oleh dewan komisaris, dan pemberhentian permanen akan dilakukan di dalam RUPSLB. Jadi yang kita lakukan sekarang adalah pemberhentian sementara," ujarnya.
Advertisement
Pesan ke Seluruh Pegawai Garuda Indonesia
Selain itu, dia berpesan agar seluruh pegawai Garuda tetap melaksanakan tugas seperti biasanya dan tidak terpengaruh oleh adanya kasus tersebut.
"Kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia di mana pun berada, dan yang sedang melaksanakan tugas diminta untuk tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Tidak terganggu dengan adanya restrukturisasi ini dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk para penumpang pesawat Garuda Indonesia," ucapnya.
Reporter:Â Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.comÂ