Bank Mandiri Perketat Syarat Kredit ke Sektor Batu Bara dan Sawit

Bank Mandiri akan memberi pembiayaan kepada pengusaha yang syarat kreditnya sudah memiliki sertifikat ramah lingkungan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Des 2019, 19:17 WIB
Diterbitkan 09 Des 2019, 19:17 WIB
Ilustrasi Perkebunan Sawit
Ilustrasi Perkebunan Sawit (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan terus mempertajam penerapan bisnis berbasis ramah lingkungan atau Mandiri Eco-Friendly. Untuk mencapai tujuan itu, perseroan membidik lingkup bisnis pada sektor batu bara dan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).

Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Royke Tumilaar menyampaikan, pihaknya akan memperketat syarat pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor tambang dan energi.

"Syarat kita yang akan lebih ketat. Jadi kita enggak mau orang sembarangan cuma nambang ditinggalin. Kondisinya harus punya uang untuk reklamasi," tegas dia di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dia mencontohkan, Bank Mandiri akan memberi pembiayaan kepada pengusaha minyak sawit yang syarat kreditnya sudah memiliki sertifikat ramah lingkungan.

"Kalau mereka mau ikutin kenapa enggak kita biayain. jangan terus dimatiin karenakan kekuatan ekonomi Indonesia sementara ini ada di situ," ujar Royke.

"Saya juga punya pemikiran untuk bantu pemerintah. Tapi kita ajarin nasabah supaya lebih eco-friendly dengan ikuti aturan-aturan yang tentu standar-standar itu sudah ada. Kami sudah kirim tim untuk pelajari dari luar bagaimana pelan-pelan Indonesia menuju pembiayaan yang lebih green banking," tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Reklamasi

Ekspor Batu Bara Indonesia Menurun
Aktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sementara untuk sektor tambang batu bara, Royke mensyaratkan pengusaha di sektor tersebut untuk mau melakukan reklamasi terhadap kegiatan pertambangannya.

"Kita coba CPO-nya oke yang sudah bersertifikat yang sudah ada izin-izin. Kalau misalnya coal itu reklamasinya juga harus jalan, bukan dibiarin aja bolong kayak gitu (tambangnya). Jadi kita syaratnya sudah ke arah yang lebih eco-friendly lah," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya