Liputan6.com, Jakarta - Isu dugaan korupsi kembali mencuat di BUMN. Setelah belakangan ramai soal PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini mencuat masalah yang sama di PT Asabri (Persero). Asabri adalah BUMN asuransi dan dana pensiun khusus anggota TNI dan Polri.
Pengamat Ekonomi dari Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita mengatakan butuh nyali bagi Erick Thohir untuk membongkar masalah yang terjadi di Asabri. Sebab, para petinggi Asabri adalah para purnawirawan perwira tinggi TNI dan Polri.
Advertisement
Baca Juga
Bagi Ronny, memang sudah seharusnya Erick Thohir membereskan semua masalah di BUMN demi menjadikan masa depan perusahaan pelat merah ini jauh dari praktik-praktik KKN.
"Kalau bukan beliau sebagai menteri, siapa lagi dong? Asabri itu kan BUMN. Beliau hanya butuh komitmen dari istana dan DPR untuk menghadapi kemungkinan perlawanan dari oknum-oknum TNI toh," kata Ronny kepada Liputan6.com, Senin (13/1/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sistem Pengawasan Tak Jalan
Ronny berpendapat, dengan munculnya berbagai masalah di BUMN, menjadikan bukti bahwa ada satu sistem yang tidak berjalan dengan baik, yaitu sistem pengawasan BUMN.
Dalam hal ini, Ronny bahkan mengusulkan kepada Menteri BUMN untuk melakukan revisi undang-undang (UU) yang mengatur tentang BUMN.
"Jadi, dari aturan main yang strategis sampai yang teknis, memang perlu ditelisik ulang dan jika diperlukan direvisi. Kejadian-kejadian terkait BUMN belakangan ini kan membuktikan bahwa ada aturan yang tidak berjalan, terutama sistem pengawasan preventif," tegas dia.
Advertisement
KPK Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di PT Asabri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya dugaan korupsi di PT Asabri.
"Insyaallah (ditindaklanjuti), karena ini tercetus dari sosok seorang Menko Polhukam," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2020).
Nawawi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai mencari data dan informasi terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri yang menurut Mahfud Md merugikan negara hingga di atas Rp 10 triliun.
"Tentu saja akan menyikapi dengan memulai mencari data-data tentang itu. Mungkin bisa melalui teman-teman di BPK atau BPKP atau dari sumber-sumber lain yang memilikinya," kata Nawawi.
Nawawi menegaskan, saat pihak lembaga antirasuah menemukan data dan informasi yang valid tentang adanya kerugian negara dalam kasus PT Asabri. Menurut Nawawi, pihaknya akan menelisik lebih dalam.
"Selalu terbuka segala kemungkinannya. Kalau memang ada temuannya pasti ditindaklanjuti ke penyelidikan. Namanya juga Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan komisi pengumpul data," kata Nawawi.