Pelindo I Bantah Kapalnya Lakukan Transfer BBM Ilegal

Pelindo I membantah dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah oleh salah satu kapalnya

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Jan 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2020, 11:30 WIB
Kapal tunda Pelindo I
Kapal tunda Pelindo I (dok: Pelindo I)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelindo I (Persero) membantah dugaan transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah oleh salah satu kapalnya.

SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo I M. Eriansyah menjelaskan, kapal KT Sei Deli III milik Pelindo I yang diperiksa oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut sedang melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I.

Dia menerangkan bahwa KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).

“Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal. Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah. Pelindo 1 juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya,” terang M. Eriansyah dalam keterangannya, Jumat (24/1/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan Pelindo I untuk pengelolaan STS di Nipah telah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan.

Izin tersebut diantaranya izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat Kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang menunjuk Pelindo I sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) serta memberikan izin Penyelenggara PLB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Demi Tingkatkan PNBP

Hari Kemerdekaan RI ke 72
Sejumlah karyawan mengikuti upacara bendera HUT RI ke 72 di proyek pembangunan dermaga Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Sumut (17/8). Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung ini diproyeksikan menjadi pelabuhan terbesar (Liputan6.com/Pool)

Tujuan dari pengelolaan area labuh jangkar ini sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Pelindo I.

Operasional kapal yang dikelola oleh Pelindo 1 tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap termasuk operasional kapal dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin setiap bulan.

Pelindo I memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepualauan Riau meliputi: Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang, dan Nipah yang bertujuan untuk keselamatan berlayar.

“Pelindo I menghormati proses pemeriksaan dan penelitian untuk Kapal KT Sei Deli III yang sedang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai serta kami yakin pemeriksaan ini dapat ditangani dengan baik. Pelindo 1 melakukan kegiatan operasional yang sesuai dengan penugasan kepada kami secara resmi sebagai Operator Pelabuhan,” terang M. Eriansyah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya