PODCAST Bisnis: Tips Hindari Jebakan Investasi Bodong

Untuk mengenai ciri-ciri investasi bodong dan menghindari jebakan investasi bodong, simak obrolan jurnalis kanal bisnis Liputan6.com dalam podcast berikut ini.

oleh Arthur GideonIlyas Istianur Praditya diperbarui 30 Jan 2020, 08:30 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020, 08:30 WIB
Podcast Bisnis Liputan6.com: Tips Hindari Jebakan Investasi Bodong.
Podcast Bisnis Liputan6.com: Tips Hindari Jebakan Investasi Bodong.

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini, dunia investasi kembali dihebohkan dengan kasus investasi bodong MeMiles. Saat menawarkan investasi, MeMiles mampu mengumpulkan dana senilai Rp 750 miliar dari nasabah yang tentu saja merupakan korban investasi bodong tersebut.

Dana yang tidak kecil bukan. Tak tanggung-tanggung, bahwa nasabah atau korban investasi bodong tersebut ada yang public figure. Sebut saja Eka Deli dan Marcello Tahitoe (Ello). Selain dua penyanyi itu, Polda Jatim juga akan memanggil Mulan Jameela.

Bagaimana nasabah bisa tergiur berinvestasi di MeMiles? Ceritanya, perusahaan investasi yang tidak mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menawarkan imbal nasil atau keuntungan yang sangat besar. 

Bayangkan saja, hanya menyetor Rp 50 juta, anggota bisa memperoleh mobil seharga di atas Rp 100 juta. Keuntungan yang diberikan mencapai dua kali lipat atau 100 persen. 

Kasus investasi bodong memang tidak habis-habis. Selalu ada dan selalu terulang dengan nama yang berbeda-beda. Banyak masyarakat yang tidak melihat kebenaran. 

Nah, untuk mengenai ciri-ciri investasi bodong dan juga untuk menghindari jebakan investasi bodong, simak obrolan jurnalis kanal bisnis Liputan6.com Ilyas Istianur dan Arthur Gideon dalam podcast berikut ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya