Jokowi Ingin Proses Izin Usaha di Indonesia Lebih Cepat dari China

Memulai usaha di Indonesia harus melewati prosedur dan waktu panjang, yaitu membutuhkan 11 prosedur dengan waktu selama 13 hari.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2020, 12:40 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 12:40 WIB
Jokowi Lantik Ketua BPIP dan Kepala BPKP Baru
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersiap melantik Yudian Wahyudi sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin prosedur memulai berusaha di Indonesia diperbaiki. Jokowi menilai, proses memulai usaha di Indonesia masih berbelit-belit.

"Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan," kata Jokowi saat ratas dengan topik Akselerasi Peningkatan Kemudahan Berusaha di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Jokowi menyebut, memulai usaha di Indonesia melewati prosedur dan waktu  panjang, yaitu membutuhkan 11 prosedur dengan waktu selama 13 hari. Jokowi pun membandingkan dengan China.

"Kalau kita bandingkan dengan China prosedurnya hanya 4 waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," ujar Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo tersebut pun ingin kemudahan berusaha tidak hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar. Tetapi, juga diutamakan usaha mikro atau usaha kecil.

"Agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan mau pun mungkin tidak usah izin tetapi hanya registrasi biasa," pungkas Jokowi.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Belum Puas dengan Tingkat Kemudahan Usaha Indonesia

Presiden Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Tokoh
Presiden Joko Widodo saat memimpin penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kakis (8/11). Keputusan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden, Jakarta. Dia meminta agar prosedur yang ruwet saat akan memulai usaha dan pengurusan yang memakan waktu segera dibenahi agar lebih efisien.

Secara khusus, dia meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala.

"Sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah," kata Jokowi, di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (12/2/2020).

Menurutnya, masalah utama yang harus dibenahi adalah prosedur yang ruwet dan waktu yang harus disederhanakan. Dia mencontohkan, terkait waktu memulai usaha di Indonesia membutuhkan 11 prosedur dan waktunya 13 hari.

"Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," imbuh Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya