Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah untuk mengurangi dampak anjloknya pasar saham nasional. Lembaga ini mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
Langkah ini sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Advertisement
Baca Juga
"Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46 persen," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangannya, Senin (9/3/2020).
Dia menuturkan jika hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.
"Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham)," lanjut dia.
Buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi sebagai berikut:
1. Pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
2. Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor.
Â
Wabah Corona Goncang Pasar Saham Dunia, IHSG Ditutup Merosot 6,58 Persen
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan awal pekan ini. Pada perdagangan hari ini IHSG terus berada di zona merah bahkan makin anjlok.
Pada penutupan perdagangan saham, Senin(9/3/2020), IHSG ditutup terperosok 361,73 poin atau 6,58 persen ke posisi 5.136,80. Sementara itu, indeks saham LQ45 melemah 8,26 persen ke posisi 813,75.
Selama perdagangan, IHSG berada di posisi tertinggi pada level 5.364,60 dan terendah 5.133,15.
Sebanyak 382 saham melemah sehingga mendorong IHSG ke zona merah. Sementara 43 saham menguat dan 102 saham diam di tempat.
Transaksi perdagangan saham cukup ramai. Total frekuensi perdagangan saham 524.607 kali dengan volume perdagangan 7,1 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 9,1 triliun.
Baca Juga
Investor asing beli saham Rp 431 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.393.
Dari 10 sektor pembentuk IHSG, semuanya berada di zona merah. Pelemahan dipimpin oleh sektor aneka industri yang melemah 9,42 persen. Disusul sektor keuangan yang turun perkebunan anjlok 7,92 persen dan sektor industri dasar yang turun 7,35 persen.
Saham-saham yang melemah sehingga mendorong IHSG terperosok diantaranya MMLP yang turun 34,55 persen ke Rp 108 per lembar saham, OCAP melemah 26,39 persen ke Rp 106 per lembar saham dan IPCC turun 24,78 persen ke Rp 346 per lembar saham.
Saham yang menguat antara lain ESTA naik 70 persen ke Rp 204 per saham, BESS naik 69,52 persen ke Rp 178 per saham dan LPLI naik 31,48 persen ke Rp 71 per saham.
Advertisement