Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menjadi Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-89/MBU/03/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Pengangkatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia pasal 48 ayat (2) yang mengamanatkan Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia dijabat oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara," demikian bunyi keterangan resmi terkait pengangkatan tersebut, sebagaimana ditulis Jumat (20/3/2020).
Plt Direktur Utama AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim menyampaikan kesiapannya dalam merealisasikan program kerja perusahaan setelah Novie diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas.
“Kami siap meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Ketua Dewan Pengawas yang baru. Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapak Novie Riyanto,” pungkasnya.
Pernah Jadi Dirut Airnav
Adapun sebelumnya, Novie Riyanto pernah menjabat sebagai Direktur Utama AirNav Indonesia selama periode 2017-2020. Kemudian pada 28 Maret 2020 lalu, Menteri Perhubungan memberikan mandate kepada Novie untuk menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Novie menggantikan posisi Polana B. Pramesti, yang saat ini menjadi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia menjadi sebagai berikut:
Ketua Dewan Pengawas: Novie Riyanto R.
Anggota Dewan Pengawas: Tri Wahyuningsih Retno Mulyani
Anggota Dewan Pengawas: Elfi Amir
Anggota Dewan Pengawas: Daryatmo
Anggota Dewan Pengawas: Kindy Rinaldy Syahrir
Advertisement