Ridwan Kamil Beri Bansos Senilai Rp 500 Ribu untuk Warga Terdampak Corona

Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan nontunai senilai Rp 500 ribu.

oleh Arie Nugraha diperbarui 15 Apr 2020, 13:20 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 13:20 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/20). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Jakarta - Jutaan warga berpenghasilan rendah termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) akan menerima bantuan sosial (bansos) total senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, bansos tersebut merupakan salah satu dari tujuh pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang- Bekasi (Jabodetabek).

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten dan kota. Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

“Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mie instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp350 ribu per keluarga per bulan. Bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemda Provinsi Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp4,6 triliun (di luar untuk distribusi) dari APBD itu rencananya disalurkan selama empat bulan dari April hingga Juli,” kata Kamil dalam keterangan resminya ditulis, Bandung, Rabu, 15 April 2020.

Untuk di Jabar khususnya Bodebek, Kamil menyebutkan bahwa penerima bantuan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kedua, Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19. Ketiga, Kelompok C, adalah Kelompok B yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

"Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat. Jadi didahulukan yang betul-betul emergency," ucap Kamil.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Verifikasi Data

Mensos Temui Korban Penyelewengan Dana Bansos di Sunter Jaya
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendengarkan penyampaian Mensos Idrus Marham saat bertemu di GOR Sunter, Jakarta, Rabu (11/7). Sebanyak 37 keluarga di Sunter Jaya tidak lagi menerima bantuan tersebut sejak 2016. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, saat ini telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data-data penerima bantuan oleh RW. Sementara Pemda Provinsi Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemda kabupaten dan kota dan pihak terkait.

Tujuannya sebut Daud, agar semua warga terdampak pandemi COVID-19 bisa memperolehnya dan tidak ada duplikasi data. Nantinya, mekanisme penyaluran bansos senilai Rp500 ribu dilakukan atas kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, untuk kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos.

Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemda Provinsi Jabar akan mengucurkan anggaran Rp281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp4,978 triliun.

"Tanggal 15 atau 16 April harus sudah mulai (dibagikan), fokus wilayah Bodebek yang berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur (Ridwan Kamil) menjamin (bantuan) itu karena bagaimana pun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," ujar Daud.

Daud menambahkan, pihaknya pun mengimbau masyarakat, organisasi, maupun komunitas yang akan memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

9 Sektor

20160126-Produksi-Kijang-Inova-serta-Fortuner-Jakarta-IA
Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil Kijang Innova pabrik Karawang 1 PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Jawa Barat, Selasa (26/1). Pabrik ini memproduksi Kijang Innova serta Fortuner mencapai 130.000 unit pertahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sedangkan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif menjelaskan, bantuantunai dan pangan non tunai dari Pemda Provinsi Jabar senilai Rp500 ribu diberikan kepada Kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C.

Sembilan sektor itu yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri (kelima sektor itu harus skala usaha mikro dan kecil), pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan terakhir, penduduk yang anggota keluarganya terindikasi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi COVID-19. Para penerima bansos dari Pemda Provinsi Jabar ini, untuk selanjutnya disebut sebagai Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

"Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial. Pendataan ada dua gelombang, apabila di gelombang pertama ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terlewat, maka mereka dicatat pada gelombang kedua," tutur Ferry.

Untuk penyaluran di Bodebek yang dilakukan lebih dulu dari wilayah lain di Jabar, Ferry mengatakan bahwa bansos diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar. Terkait pendistribusian bansos, Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah mengatakan, pihaknya lebih dulu me-launching program ini di lima wilayah Bodebek yang akan memberlakukan PSBB pada Rabu, 15 April 2020.

Ferry menerangkan untuk di Bodebek, ada lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) yaitu di Bogor, Cibinong, Depok, Cikarang, dan Bekasi. Karena ini sifatnya PSBB lanjut Ferry, maka dipusatkan ke lima kantor pos tersebut.

"Kerja sama dengan ojol atau opang, mereka akan diarahkan ke lima KPrk itu untuk berikutnya menyalurkan langsung ke alamat-alamat penerima bantuan. Kami berikan kuota kepada ojek, yaitu 30 persen dari kuota yang kami terima," sebut Ferry.

Dari Kantor Regional V sendiri, Helly berujar pihaknya siap mengarahkan 1.185 orang pengantar motor termasuk tambahan armada mobil untuk mendistribusikan bansos dari Pemda Provinsi Jabar.

"Armada kami pun sudah sampai kecamatan. Nanti berikutnya untuk distribusi di kabupaten dan kota lain setelah Bodebek, akan berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Bisa saja drop barang di Kantor Pos cabang yang kecil jika di suatu kelurahan penerima banyak. Gudang kami sudah siap, kami menempatkan di setiap kota dan kabupaten (Bodebek) sebanyak 15 motor dan lima mobil, jadi ada 100 armada yang siap menyukseskan program ini," ujar Helly.

Ketersediaan Pangan di Pasar

FOTO: Kenaikan Sejumlah Bahan Pokok Picu Laju Inflasi
Pedagang bumbu masak merapikan dagangannya di sebuah pasar di Jakarta, Rabu (1/4/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Maret 2020 terjadi inflasi sebesar 0,10 persen, salah satunya karena adanya kenaikan harga sejumlah makanan, minuman, dan tembakau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPW Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar Nandang Sudrajat mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pengurus di kabupaten dan kota untuk memetakan setiap pasar.

Alasan Nandang, karena tidak bisa setiap pasar menyanggupinya sehingga harus dilihat data yang menerima bantuan pangan dan lihat berapa ketersediaan di pasar. Agar masyarakat penerima manfaat bisa dapat semua bantuan pangan.

"Kira-kira 10 ribu pedagang pasar se-Jabar yang ditunjuk untuk terlibat dalam program bansos provinsi ini, dari total 200 ribu lebih pedagang se-Jabar. Kalau pedagang kecil atau ritel tidak mungkin (kerja sama), karena mereka justru terdampak dan akan menerima bantuan," jelas Nandang.

Nandang mengakui adanya pandemi ini pedagang pasar juga terdampak. Indikasinya dari jumlah transaksi yang menurun hingga 80 persen, tetapi diharapkan dengan kerja sama ini perputaran uang tidak lari ke luar Jabar.

Pemerintah Jawa Barat menjelaskan bansos tersebut merupakan dua dari lima skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Jabar. Selain bansos, terdapat JPS berupa kegiatan padat karya tunai, kegiatan percepatan pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU) sekolah menengah swasta dan pencairan bantuan iuran jaminan kesehatan, serta bantuan pada keluarga yang anggotanya terindikasi ODP, PDP, dan terinfeksi COVID-19.

Total, dari refocusing dan realokasi APBD serta tambahan dari APBN, Pemda Provinsi Jabar telah menyiapkan sekitar Rp16,36 triliun untuk anggaran program JPS tahun 2020 dalam rangka penanganan, pencegahan, dan penanggulangan dampak COVID-19 di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa. (Arie Nugraha)   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya