Liputan6.com, Jakarta Bank Mandiri telah menyiapkan program keringanan bagi nasabah kartu kredit yang terdampak pandemi Covid-19. Program tersebut berupa balance conversion (konversi keseimbangan) menjadi cicilan tetap dengan tenor hingga 36 bulan.
"Program keringanannya berupa balance conversion menjadi cicilan tetap dengan tenor sampai dengan 36 bulan," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga
Untuk memanfaatkan program ini, nasabah kartu kredit bisa langsung mengajukan permohonan keringanan melalui Mandiri Call di nomor 14000. Selain itu permohonan keringanan juga bisa diajukan melalui surat elektronik ke alamat email mandiricare@bankmandiri.co.id.
Advertisement
"Cara mengajukannya kami buat semudah mungkin untuk nasabah, tidak perlu tatap muka," kata Rully.
Tidak ada syarat khusus yang perlu dilengkapi nasabah untuk mendapatkan keringanan kredit ini. Proses persetujuan permohonan hanya berdasarkan catatan riwayat pembayaran kredit yang dinilai baik sebelum wabah ini terjadi.
Sosialisasi program relaksasi kredit ini sudah dilakukan Bank Mandiri lewat pesan singkat berupa sms kepada para nasabah. Pesan itu dikirimkan Bank Mandiri kepada nasabah yang berpotensi membutuhkan keringanan.
Meski begitu tidak sedikit nasabah yang menanyakan langsung program relaksasi kredit melalui contact center. Hal itu terjadi setelah pemerintah mengumumkan tentang kebijakan stimulus bagi perekonomian.
Â
1,9 Juta Kartu Kredit
Saat ini jumlah kartu kredit dari Bank Mandiri yang beredar lebih dari 1,9 juta kartu. Namun jumlah nasabah yang sudah mengajukan permohonan belum terlalu banyak. Tetapi tidak semua permohonan disetujui.
"Sampai sejauh ini cukup direspon positif oleh nasabah kartu kredit yang membutuhkan dan layak sesuai ketentuan. Sudah banyak yang disetujui relaksasinya," kata Rully.
Advertisement