Lion Air Bersedia Bayar Refund Tiket dengan Uang, Tapi Ada Syaratnya

Lion Air Group memberikan penjelasan terkait perkembangan pemberitaan tentang proses pengembalian dana dari tiket yang sudah dibeli (refund) dari 44 calon tamu atau penumpang

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Apr 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 17:30 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air (kode penerbangan JT) dan Batik Air (kode penerbangan ID) Lion Air Group memberikan penjelasan terkait perkembangan pemberitaan tentang proses pengembalian dana dari tiket yang sudah dibeli (refund) dari 44 calon tamu atau penumpang.

Berdasarkan data adalah 42 calon penumpang yang membeli tiket dari Acinzas Tour - agen perjalanan (tourand travel) di Semarang, Jawa Tengah untuk rute keberangkatan Banda Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar (BTJ) ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK).

Semua penerbangan ini terbagi dalam delapan kode pemesanan (booking code/ passenger name record), terdiri dari empat booking code untuk penerbangan Lion Air pada 12 April 2020 dan empat pada penerbangan Batik Air pada 13 April 2020.

Lion Air Group menerima informasi bahwa calon penumpang dimaksud telah mengajukan permohonan proses refund dua minggu sebelum keberangkatan ke pihak tour travel. Namun, hingga pernyataan media ini disampaikan, Lion Air Group baru menerima berkas pengajuan refund dari travel agent pada Kamis, 9 April2020.

"Lion Air Group memfasilitasi refund berbentuk voucher (senilai 100 persen sesuai tarif tiket) tersebut. Hal ini sebagai upaya Lion Air Group dalam mempermudah calon penumpang untuk dapat bepergian dikemudian hari," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Pemberian voucher adalah salah satu pilihan (opsi) kepada calon penumpang dalam kondisi force majeure seperti saat ini karena wabah corona virus disease (covid-19).

 

Siap Ganti Tunai

Pesawat Lion Air
Ilustrasi Pesawat Lion Air (ROSLAN RAHMAN / AFP)

Voucher akan mempercepat proses layanan refund karena ketika pengajuan, calon penumpang akan mendapatkan kode voucher. Lion Air Group menyampaikan, bahwa voucher dapat digunakan untuk periode terbang kapanpun.

"Apabila calon penumpang akan mengubah refund dari voucher menjadi uang tunai, makan akan mengikuti ketentuan refund force majeure," tegas Danang.

Lion Air Group menyampaikan, bahwa tetap memberikan layanan pengembalian dana dalam bentuk tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lion Air Group menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya