Rusun di RSUD Sintang Kalbar Jadi Tempat Karantina Tim Medis Penanganan Corona

Rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang digunakan para tenaga medis kesehatan seperti dokter maupun perawat guna menjalani karantina mandiri.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 23 Apr 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 13:15 WIB
Rusun di RSUD Sintang Kalbar
Rusun di RSUD Sintang Kalbar. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengizinkan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen Sintang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memanfaatkan rumah susun (rusun) yang ada sebagai tempat karantina tim medis yang bertugas merawat pasien virus corona (Covid-19).

"Pada prinsipnya kami mengizinkan pemanfaatan bangunan rumah susun sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan dan keluarga pasien dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Khalawi menerangkan, pemanfaatan rusun dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang tertanggal 31 Maret 2020. Surat itu menyampaikan permohonan alih fungsi rusun sebagai tempat tinggal sementara untuk tenaga medis dan keluarga pasien.

Saat ini, rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang digunakan para tenaga medis kesehatan seperti dokter maupun perawat guna menjalani karantina mandiri.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Andy Suganda menjelaskan, lokasi rusun tersebut sangat strategis lantaran terletak di lingkungan sekitar RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang.

"Lokasi rusun ini sangatlah strategis karena hanya berjarak 200 meter dari ruang isolasi para pasien PDP virus corona. Jadi rusun tersebut sangat bermanfaat bagi para tenaga medis yang setelah merawat para pasien PDP virus corona dapat segera beristirahat dan mengkarantina diri mereka secara mandiri di unit hunian yang tersedia," tuturnya.

Fasilitas Rusun

Rusun di RSUD Sintang Kalbar.
Rusun di RSUD Sintang Kalbar. (Dok Kementerian PUPR)

Sebagai informasi, rusun RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang dibangun Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada 2018 lalu.

Bangunan ini memiliki 42 unit hunian yang telah dilengkapi dengan dua kamar tidur yang berisi tempat tidur, lemari pakaian, dapur yang dilengkapi dengan kitchen set, toilet, shower dan closet duduk, serta ruang tamu lengkap dengan meubelair seperti kursi dan meja tamu.

Tak hanya fasilitas di unit hunian, rusun ini juga di lengkapi aula, tempat ibadah, wc umum dan sarana umum seperti jaringan air bersih dan jalan lingkungan yang memadai. Rusun tersebut juga sudah diresmikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 13 Februari 2020 silam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya