Demi Roda Ekonomi Berputar, Pemda Diminta Bikin Inovasi di Pasar Tradisional

Inovasi di pasar tradisional tetap dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Mei 2020, 13:50 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 13:50 WIB
Mendag dan Mentan Sidak Pasar Senen
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) memeriksa sayuran saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/2/2020). Sidak dilakukan untuk memantau harga bahan pokok yang dijual pedagang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pemerintah daerah melakukan pendekatan inovatif demi membuat roda perekonomian di daerahnya tetap berputar di tengah Covid-19. Meski demikian, inovasi tersebut tetap dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pendekatan inovatif misalkan menggerakan roda ekonomi di pasar-pasar tradisional. Pembukaan pasar tradisional demi memastikan pasokan bahan makanan terjamin dengan harga stabil.

Dibukanya pasar tradisional juga menjadi upaya untuk memastikan produksi bahan pangan dari petani dan peternak tetap terserap.

“Perekonomian pasar rakyat harus tetap menjalankan operasinya, karena petani dan peternak yang menghasilkan produk-produk pangan bisa dipasarkan melalui pasar tradisional,” ujar di.

Adapun protokol kesehatan yang dapat dilakukan antara lain rapid tes bagi pedagang-pedagang pasar sebelum melakukan usahanya sehingga menciptakan rasa aman pula bagi konsumen.

Bisa juga, tidak hanya pedagang tradisional, dengan mall-mall juga yang memang masyarakat ingin juga melakukan kegiatan usahanya demi kelangsungan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Kendati tetap membuka layanan, Agus berpesan agar operasionalisasi tetap mengedepankan kebersihan pasar, pedagang dan pembeli, menerapkan jaga jarak, serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Inovasi Lain

Denda Pakai Kantong Plastik di Jakarta Bisa Mencapai Rp 25 Juta
Aktivitas jual beli menggunakan kantong plastik di pasar tradisional di Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kemendag, lanjut Agus, juga terus mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan inovasi dalam operasional pasar rakyat di masa pandemi.

Inovasi itu misalnya, mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran atau menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar di DKI Jakarta, Purbalingga, Palembang, Pontianak, Balikpapan, juga Denpasar.

Juga, bisa mencontoh inovasi Pemerintah Kota Salatiga dalam menata pasar rakyat di masa pandemi, dimana kini mayoritas pedagang dan pembeli di Pasar Pagi Salatiga telah menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir, sehingga roda ekonomi di pasar terus berputar.

Agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, Kemendag berkoordinasi dengan BNPB yang akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia terkait operasional pasar rakyat.

Surat tersebut antara lain berisi ketentuan, menjaga jarak interaksi antara pedagang dan pembeli, wajib menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan penyediaan tempat cuci tangan, memberlakukan standar kebersihan berkala menggunakan disinfektan dan membersihkan lapak/kios pedagang.

Kemudian mengoptimalkan ruang terbuka untuk berjualan apabila diperlukan, pembatasan jumlah pengunjung dengan memperhatikan jaga jarak fisik, dan jam operasional pasar diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Kemendag bersama Satuan Gugus Tugas di daerah, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, serta asosiasi terkait juga terus memonitor pasar rakyat agar tetap bersih dan higienis.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya