Genjot Ekspor Nasional di Tengah Pandemi, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas ke Tiga Perusahaan

Dalam masa pandemi ini, setidaknya Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan perizinan fasilitas kepada tiga perusahaan.

oleh Liputan6.com pada 13 Mei 2020, 12:30 WIB
Diperbarui 13 Mei 2020, 10:55 WIB
Genjot Ekspor Nasional di Tengah Pandemi, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas ke Tiga Perusahaan
(Foto:Dok.Bea Cukai)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai khususnya Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus mempertahankan komitmennya dalam rangka memberikan pelayanan kepada para stakeholder. Pelayanan terus dilaksanakan khususnya kepada para perusahaan dan/atau pelaku usaha, guna mendorong kegiatan ekspor nasional serta stimulus perekonomian dalam negeri, serta sebagai antisipasi dalam menghadapi dampak Covid-19 terhadap dunia usaha.

Dalam masa pandemi ini, setidaknya Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan perizinan fasilitas kepada tiga perusahaan. Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta, Decy Arifinsjah mengungkapkan bahwa sejalan dengan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance, pada hari Jumat (8/5) Kanwil Bea Cukai Jakarta telah memberikan perizinan Fasilitas kepada 3 perusahaan sekaligus.

“Kami memberikan fasilitas kepabeanan berupa fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada Perum Peruri dan PT Mantari Baja Prima Utama, serta fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Aberu Cahaya Semesta,” ungkap Decy.

Pemberian izin dilaksanakan hanya satu jam setelah para perusahaan telah memenuhi syarat melalui pemaparan profil bisnis dan IT Inventory. Pemaparan tersebut selain dihadiri oleh Decy Arifinsjah selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, juga dihadiri oleh pejabat lainnya yaitu Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Haryo Limanseto, serta Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Untung Purwoko.

“Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam suasana pandemi Covid-19 yang tentunya memberikan dampak kepada para pelaku usaha. Melalui fasilitas KITE, pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” tambah Decy.

Sedangkan manfaat fasilitas PLB bagi para pelaku usaha ialah penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia merupakan salah satu BUMN yang bertugas mencetak uang Rupiah bagi Republik Indonesia. Berdiri sejak tahun 1971, Perum Peruri memiliki 40 mesin pencetak uang dan pernah turut andil dalam mencetak uang dan dokumen keamanan dari negara-negara lain seperti Filipina, Argentina, Nepal, Somalia, dan Srilanka. Saat ini Perum Peruri akan melakukan pencetakan uang dari negara Peru dalam pecahan 10, 20, dan 50, yang bahan-bahannya akan diimpor dari beberapa negara seperti Jerman dan Swiss.

PT Mantari Baja Prima Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Industri pipa baja dan baja hollow. Berlokasi di Cakung, perusahaan ini menghasilkan produk berupa alloy steel pipe dan alloy steel hollow, dengan bahan baku berasal dari China, Taiwan, dan Jepang. Saat ini PT Mantari Baja Prima Utama akan melakukan kegiatan penjualan di lokal serta ekpor ke mancanegara, yang salah satunya adalah Singapura.

Sedangkan PT Aberu Cahaya Semesta merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang seperti freight forwarding, PPJK, warehousing & transportasi. Berlokasi di Cakung, customer perusahaan ini mengimpor ban dan pipa dari beberapa negara seperti India, Thailand, Vietnam, dan China. Sriyono selaku Direktur Utama PT Aberu Cahaya Semesta menuturkan bahwa perusahaannya menargetkan 21 Customer di PDPLB mereka nantinya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya