Garuda Indonesia Merumahkan 800 Karyawan Kontrak selama 3 Bulan

Manajemen Garuda Indonesia mengatakan, kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus dikaji

oleh Athika Rahma diperbarui 17 Mei 2020, 17:12 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 17:12 WIB
Pesawat Garuda Indonesia
(Liputan6.com/Fahrizal Lubis)
Liputan6.com, Jakarta
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mulai merumahkan 800 karyawan kontrak, mulai Kamis 14 Mei 2020 selama 3 bulan ke depan. 
 
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, keputusan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan agar perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi. 
 
"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya PHK. Disamping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan,” papar Irfan dalam keterangan resmi, Minggu (17/5/2020). 
 
Adapun, kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus dikaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan. 
 
Selama periode tersebut, lanjut Irfan, karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan. 
 
"Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," jelasnya.
 
Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan THR kepada Direksi dan Komisaris.
 
 
 
 
 

Garuda Indonesia hingga KAI Peroleh Modal Talangan Pemerintah Rp 32,6 Triliun

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Pemerintah siap menyuntik dana talangan investasi kepada BUMN yang ditunjuk sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional (PEN) imbas menyebarnya virus Corona.

Adapun, secara keseluruhan dana yang disiapkan ialah sebesar Rp 32,65 triliun. Dalam materi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR RI, tercatat ada 6 BUMN yang akan menerima suntikan dana ini dengan besaran yang berbeda-beda.

Perum Bulog mendapatkan dana paling besar, yaitu Rp 13 triliun. PT Garuda Indonesia mendapatkan Rp 8,5 triliun, dan PT Krakatau Steel mendapatkan Rp 3 triliun.

Sementara, BUMN lainnya, PTPN mendapatkan dana sebesar Rp 4 triliun, PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp 3,5 triliun dan Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya