Liputan6.com, Jakarta - Imbas Pandemi Covid-19, sebanyak 40 persen pelaku usaha mandiri mengalami kemacetan usaha, atau berhenti total. Sementara 52 persen mengalami penurunan pendapatan.
Hal ini dibeberkan oleh Peneliti aktif Lembaga Demografi FEB UI, Zainul Hidayat berdasarkan survey yang dilakukannya secara daring bersama dengan LIPI dan Kemnaker.
Selain itu, sebanyak 35 persen pelaku usaha mandiri mengaku tanpa pendapatan selama pandemi.
Advertisement
"Jadi kalau yang 52 persen tadi mengalami penurunan pendapatan, yang 35 persennya itu tanpa pendapatan. Kemudian 28 persen lainnya mengalami penurunan pendapatan hingga lebih ari 50 persen," jelas Zainul.
Berdasarkan data Sakernas 2019, pelaku usaha mandiri atau yang berusaha sendiri berjumlah 26 juta pekerja. Sehingga, jika diproyeksikan ke dalam temuan-temuan tadi, akan muncul 10 juta pekerja yang berhenti bekerja.
Sementara untuk pekerja bebas, sebanyak 55 persen mengaku sudah tidak memiliki pekerjaan dan 38 persen order pekerjaan berkurang.
58 persen tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan berja kurang hingga lebih ari 30 persen.
Jika diproyeksikan dengan data Sakernas 2019, jumlah pekerja bebas/pekerja keluarga jumlahnya 26,5 juta pekerja. Artinya, akan ada sekitar 15 juta pekerja bebas/keluarga akan menganggur dari kelompok pelaku usaha mandiri ini.
Angka Kemiskinan Bertambah
Dalam pemaparannya, Zainal menjelaskan, jika pandemi masih akan terjadi untuk setiidaknya 2 bulan ke depan, maka kemiskinan akan meningkat pada kedua kelompok ini.
Untuk kelompok usaha sendiri, penurunan pendapatan akan beribas pada 3,9 juta rumah tangga dan yang tanpa pendapatan akan berimbas pada 4,8 juta rumah tangga.
Sementara untuk pekerja bebas/keluarga, 2,9 juta rumah tangga terancam mengalami penurunan pendapatan, dan 5,8 juta rumah tangga tanpa pendapatan.
Advertisement