Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menerapkan New Normal sebagai bagian dari rencana hidup berdampingan dengan pandemi Virus Corona yang belum mereda di tanah air. Seluruh sektor diperintahkan untuk menyiapkan protokol kesehatan yang ketat, tak terkecuali sektor perhotelan dan restoran.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengaku sejatinya pengusaha telah memiliki dan menerapkan protokol kesehatan yang dimaksud sejak 3 bulan lalu.
Namun diakui Maulana, pemberlakuan protokol yang lebih ketat akan menambah beban operasional perusahaan. "Karena kan ada tambahan perlengkapan kesehatan. Dan itu beda-beda untuk flow kerja tiap departemen. Marketing, housekeeping, logistik kan beda-beda," jelas Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (31/5/2020).
Advertisement
Dengan kata lain, jika beban operasional bertambah, mungkin saja harga atau tarif hotel dan restoran akan mengalami penyesuaian. Ditambah lagi, protokol physical distancing mengurangi okupansi maksimal yang biasa didapatkan dari hotel atau restoran.
"Ya, bisa jadi naik, kan ada tambahan itu. Okupansi juga kan dibatasi, misalnya saja restoran yang bisa 50 kursi jadi hanya 20-an kursi saja, ada penyesuaian," tegas dia.
Â
Protokol
Untuk saat ini, Maulan memastikan pengusaha tengah memperketat protokol kesehatan yang dimiliki. Nantinya, tiap departemen akan memiliki protokol yang lebih detail dan sesuai dengan alur kerja masing-masing. Penyusunan spesifikasi protokol tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan dan WHO.
"Kalau sekarang kita siapkan yang lebih detail per departemen, karena flownya kan beda-beda, konsepnya sama. Tapi kita sudah punya protokol itu sejak bulan Maret yang lalu," dia menandaskan.
Â
Advertisement