Industri Makanan dan Minuman Siap Masuk Era New Normal

Kementerian Perindustrian aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri dalam merumuskan kebijakan saat new normal

oleh Athika Rahma diperbarui 03 Jun 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi supermarket (iStock)
Ilustrasi supermarket (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian aktif berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi industri untuk merumuskan kebijakan-kebijakan strategis, seperti dalam rangka kesiapan menghadapi new normal.

Contohnya adalah upaya sinergi memacu pertumbuhan industri makanan dan minuman di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

“Kami sedang mengkaji berbagai usulan dari pelaku industri makanan dan minuman yang akan dimasukkan dalam kebijakan untuk pemulihan produktivitas dan pertumbuhan sektor ini jelang hadapi fase new normal,” kata Direktur Jenderal Industri Ago Kemenperin, Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Menurut Rochim, Kemenperin juga sedang menyusun surat edaran yang nantinya dapat menjadi panduan dalam menjalankan aktivitas industri di era kenormalan baru.

Surat edaran ini akan mengakomodasi poin-poin penting yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Rochim mengungkapkan, dari hasil koordinasi, pelaku industri makanan dan minuman di dalam negeri menyatakan kesiapannya untuk beroperasi di era new normal, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

Perlu Bahan Baku

supermarket-kezo
ilustrasi belanja/unsplash

Namun demikian, guna menopang aktivitas sektor ini, perlu dukungan ketersediaan bahan baku dan kelancaran arus logistik.

Lebih lanjut, Rochim memproyeksi, harga produk-produk makanan dan minuman akan relatif stabil dalam era kenormalan baru.

“Kami telah berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan-Minuman Indonesia (GAPPMI), dan mereka berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga selama new normal,” jelasnya.

Menurut Dirjen Industri Agro, kunci utama pemulihan sektor industri makanan dan minuman berada pada para pedagang ritel. Oleh karena itu, apabila nanti pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka bertahap dalam tatanan kenormalan baru, diharapkan permintaan masyarakat akan segera pulih danmampu menggerakan sektor industri ini.

Rochim berharap, dengan mulai diterapkannya fase kenormalan baru, sektor industri makanan dan minuman dapat tumbuh sebesar 4 persen.

“Selain itu, utilisasi sektor industri ini yang sempat turun di angka 50-60 persen akibat pandemi Covid-19 juga diharapkan dapat kembali naik ke angka 80 persen,” tegasnya.

 

Kontribusi ke Pertumbuhan Ekonomi

Liputan 6 default 4
Ilustraasi foto Liputan 6

Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki kontribusivcukup besar terhadap perekonomian nasional.

Pada tahun 2019, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 7,78 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34 persen maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02 persen.

Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40 persen pada PDB industri pengolahan nonmigas.

“Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan danminuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya