Cabai Merah Keriting Jawa Tengah Banjiri Pasar Sumatera

Guna memastikan pasokan cabai keriting asal Jateng sehat dan aman, Kementan melakukan serangkaian tindakan karantina.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Jun 2020, 19:55 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 19:55 WIB
Harga Cabai Alami Penurunan
Petani memanen cabai keriting di kawasan Pesawah, Cicurug, Sukabumi, Rabu (22/04/2020). Sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah petani mengeluhkan harga cabai keriting di tingkat petani yang turun dari Rp 20 ribu per kg menjadi Rp 12 ribu per kg. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Petani cabai keriting asal Jawa Tengah tengah memulai masa panennya. Hal tersebut membuat aktivitas permohonan sertifikasi karantina untuk pengiriman domestik atau antar areapun mulai meningkat.

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon mencatat adanya peningkatan permohonan tindakan karantina terhadap komoditas asal sub sektor hortikultura ini untuk memasok kebutuhan di Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Selat Sunda di Merak.

"Pembatasan yang dibuka bertahap jelang pemberlakuan new normal berdampak cukup signifikan terhadap fasilitasi perkarantinaan untuk antar area," kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi saat melakukan monitoring tindakan karantian terhadap 53,9 ton cabai kriting asal Muntilan, Magelang, Kamis (4/6/2020).

Menurut Arum, lalu lintas pengiriman domestik cabai keriting yang melalui wilayah kerjanya pada periode Januari-Mei 2019 mencapai 11,5 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 2.881 kali. Sementara pada periode yang sama di tahun ini sebanyak 6,6 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 1.551 kali.

Hal ini diakibatkan adanya pembatasan moda transportasi dan aktifitas lain untuk upaya pencegahan penyebaran pandemi. "Diperkirakan dengan adanya musim panen raya cabe kriting, pasokan dapat kembali lancar minimal jumlahnya sama dengan tahun lalu," ujar Arum.

Guna memastikan pasokan cabai keriting asal Jateng ini sehat dan aman, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina seperti pemeriksaan secara visual dengan alat bantu loop guna memastikan tidak adanya tanda dari penyakit yang disebabkan oleh Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina target.

"Selain itu pengemasan dan alat angkut juga menjadi persyaratan bagi penerbitan surat kesehatan tumbuhan antar area, KT2 sebagai jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian," jelas Arum.

 

Pengendalian Mutu

Harga Cabai Alami Penurunan
Petani memanen cabai keriting di kawasan Pesawah, Cicurug, Sukabumi, Rabu (22/04/2020). Sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah petani mengeluhkan harga cabai keriting di tingkat petani yang turun dari Rp 20 ribu per kg menjadi Rp 12 ribu per kg. (merdeka.com/Arie Basuki)

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan bahwa seluruh jajarannya yang berada di titik batas negara tetap melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan mutu pangan juga pakan asal produk pertanian.

"Di masa pembatasan layanan publik kami tetap berjalan, jadi jelang pemberlakukan new normal ini kami lalukan adaptasi layanan. Semuanya memperhatikan protokol kesehatan," ungkap dia.

Jamil juga menjelaskan, pihaknya lakukan pengawalan terhadap kelancaran distribusi pangan khususnya 11 bahan pangan pokok. Tidak hanya saat dipasok antar area atau domestik, tapi juga saat eksportasi.

"Harus mendapatkan rekomendasi ditjen teknis di Kementan. Pastikan kebutuhan domestik cukup, baru dapat diloloskan ekspor," tandas Jamil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya