BKN: Era New Normal, PNS Harus Buat Sistem Kerja Baru

Kebijakan work from home (WFH/bekerja dari rumah) diterapkan di seluruh lingkup kerja termasuk di lingkungan ASN/PNS

oleh Athika Rahma diperbarui 24 Jun 2020, 11:20 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 11:20 WIB
20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR
Ilustrasi Foto PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Corona mengubah hampir seluruh kebiasaan masyarakat. Bukan cuma cara beraktivitas yang wajib melekat dengan masker dan hand sanitizer, tapi cara bekerja yang mulai memanfaatkan teknologi untuk berkoordinasi jarak jauh. Hal ini yang juga dialami para PNS.

Kebijakan work from home (WFH/bekerja dari rumah) diterapkan di seluruh lingkup kerja termasuk di lingkungan ASN/PNS. Sudah hampir 3 bulan, PNS melakukan WFH meskipun saat ini sudah ada sebagian yang kembali ke kantor.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, kebiasaan menggunakan teknologi sudah terbentuk di lingkup kerja PNS sekarang, meskipun sebelumnya hal tersebut belum dilaksanakan secara optimal.

"Dari WFH ini membuat ASN jadi lebih dekat dengan teknologi. Video conference sebelumnya jarang sekali digunakan. Sekarang sistem teknologi informasi jadi satu-satunya hal yang menunjang kinerja ASN. Keadaan ini memaksa ASN untuk bekerja dengan teknologi," ujarnya dalam Seminar Nasional BKN, Rabu (24/6/2020).

Mau tidak mau, agar bisa beradaptasi secara digital, PNS dinilai harus kompeten dan bisa berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, utamanya dalam masa New Normal. Karena pertemuan fisik bakal jarang dilakukan, maka PNS akan melekat dengan teknologi.

"Memasuki new normal, PNS harus memiliki kesadaran cara kerja. Kita nggak akan kembali ke sebelum pandemi. Kita akan bekerja kembali dengan tatanan yang baru, yang mengedepankan tatanan protokol kesehatan dan menggunakan digital untuk menghemat sumber daya," lanjut Bima.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Susun Sistem Kerja Baru

Hari Pertama Kerja di Kantor saat PSBB Transisi
Aktivitas pegawai pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Oleh karenanya, sistem kerja yang baru harus segera disusun. PNS juga harus menyiapkan diri dengan kompetensi digital.

"Perlu juga disiapkan kompetensi PNS. Kita harus buat sistem kerja yang andal, kompeten dan bisa beradaptasi dengan teknologi informasi," tutur Bima.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya