KKP Fasilitasi Pengajuan Kredit Usaha Nelayan hingga Pengolah Hasil Perikanan

KKP memastikan negara menyediakan akses pemodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) kepada nelayan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2020, 20:16 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2020, 09:50 WIB
KKP Dorong Ekspor Hasil Tangkap Ikan Nelayan Tradisional
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta, Kamis (29/3). Untuk mendorong ekspor komoditas perikanan KKP akan memberikan bantuan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dukungan akses pemodalan, menjadi salah satu bentuk keberpihakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kepada nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar produk perikanan serta pelaku usaha garam rakyat.

Di berbagai kesempatan, Menteri Edhy memastikan negara menyediakan akses pemodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) serta dana Badan Layanan Umum (BLU) dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Guna memudahkan pelaku usaha mengakses program tersebut, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menyediakan form secara daring. Formulir ini dapat diisi oleh penyuluh perikanan ataupun pelaku usaha secara mandiri.

"Kami berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha sektor KP mendapatkan bantuan modal, biar usahanya semakin berkembang," ujar Nilanto, Kamis (2/7/2020).

Nilanto menambahkan, pelaku usaha cukup memasukkan data diri, data usaha dan data perbankan secara online di laman http://bit.ly/aksesmodal_KKP. Data-data tersebut nantinya dikelola dan dibahas oleh tim kelompok kerja (Pokja) sebelum akhirnya didorong ke perbankan. Selanjutnya Perbankan akan menilai kelayakan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi pelaku usaha silakan entri data," sambung Nilanto.

Dalam proses penjaringan calon debitur secara daring ini, Nilanto memastikan tidak ada pungutan sepeserpun. Bahkan, dia meminta pelaku usaha segera melapor jika menemukan atau dijanjikan dana akan cepat disetujui setelah menyetor sejumlah biaya.

"Ini semuanya gratis, jadi silakan dilaporkan melalui saluran pengaduan resmi KKP kalau ada pungli atau dijanjikan macam-macam," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Permudah Akses Permodalan

Semester I 2018, Ekspor Perikanan Alami Peningkatan
Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor perikanan naik 7,21 persen dibanding periode yang sama tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rencananya form daring tersebut akan terus disempurnakan. Nilanto berharap, melalui layanan ini, para pelaku usaha bisa terus survive dan menjadi pemenang di masa pandemi Covid-19.

"Sebagaimana optimisme kita semua, sektor KP bisa menjadi pemenang di masa pandemi," tukasnya.

Sebelumnya, saat lawatan ke Pasangkayu, Sulawesi Barat, awal Juni lalu, Menteri Edhy menegaskan komitmennya dalam memudahkan masyarakat, baik perizinan hingga akses pemodalan. Adapun anggaran program KUR yang disiapkan pemerintah mencapai Rp190 triliun.

Karenanya, Menteri Edhy mengajak peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi perikanan.

"Kedepan supaya tidak berkesan seolah yang diberi tempat pelaku usaha yang besar, yang penting ada pengusulan dari masyarakat dan ada keaktifan dari pemerintah daerah untuk membina masyarakat," jelasnya.

Guna mengawal program ini, KKP telah menyiapkan sejumlah strategi dan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Kredit Program Sektor Kelautan dan Perikanan. Adapun anggotanya ialah perwakilan Eselon I lingkup KKP, Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu, Perbankan yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, Lembaga Keuangan non Bank seperti BLU LPMUKP, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani, Bahana Artha Ventura, dan Jamkrindo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya