OJK: Restrukturisasi Kredit Bank Paling Banyak di Jawa Barat

OJK mencatat, realisasi restrukturisasi kredit hingga periode 29 Juni 2020 telah mencapai Rp 740,79 triliun

oleh Athika Rahma diperbarui 08 Jul 2020, 14:53 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 14:33 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi restrukturisasi kredit hingga periode 29 Juni 2020 mencapai Rp 740,79 triliun. Kredit diberikan kepada 6,56 juta debitur baik UMKM maupun non UMKM.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, terdapat peningkatan jumlah debitur 101.578 debitur UMKM dengan nominal realisasi meningkat 3,08 persen menjadi Rp 317,295 triliun.

"Sebanyak 100 bank umum sudah mengimplementasikan (restrukturisasi), dilihat dari tabel, terdapat peningkatan 101 ribu, lalu (nominal realisasi) naik 3,08 persen jumlah debiturnya," ujar Anto dalam keterangan pers virtual, Rabu (8/7/2020).

Kemudian, OJK juga mencatat, realisasi restrukturisasi terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur yang mencapai 865.499 debitur UMKM dengan total baki debet Rp 46,82 miliar.

Sementara dari jumlah debitur, realisasi restrukturisasi terbanyak berada di wilayah Jawa Barat sebesar 1,489 juta debitur dengan nilai Rp 98,95 miliar, yang terdiri dari UMKM sebanyak 1,202 juta debitur dengan nilai Rp 42,71 miliar dan non-UMKM sebanyak 287.159 debitur dengan nilai Rp 56,23 miliar.

"Lalu berdasarkan sektor ekonomi, realisasi restrukturisasi terbanyak terjadi pada sektor perdagangan dan eceran yang mencapai 3,460 juta debitur dengan total baki deber Rp 182,829 miliar," ujar Anto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menko Airlangga: UMKM Jadi Prioritas Utama Pemulihan Ekonomi Nasional

Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk mempercepat pemulihan perekonomian nasional, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diperlukan penanganan pandemi Covid-19 yang serius dan komprehensif dari semua aspek.

Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, namun juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan mempengaruhi fundamental perekonomian nasional kita.

Airlangga menyatakan, sudah ada beberapa kebijakan dan stimulus ekonomi untuk dunia usaha. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah menghidupkan kembali perekonomian rakyat melalui UMKM.

“UMKM menjadi prioritas utama pemulihan ekonomi nasional. Setelah UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan melakukan restrukturisasi kredit, pemerintah melihat suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” kata Menko Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan secara daring dalam acara peluncuran program khusus UMKM tersebut, Selasa (7/7/2020).

Pemerintah, lanjut Airlangga, telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.

“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Menko Perekonomian.

Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.

“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan aktif sudah bisa melaksanakan programnya, sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya