Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada 2020 menerapkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12, untuk memberikan akuntabilitas, transparansi, untuk mendorong kinerja entitas yang laporan keuangannya diperiksa oleh BPK agar bermanfaat untuk publik.
“Kami tahun ini menerapkan apa yang disebut dengan menerapkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12, atau kerangka penilaian kinerja atas lembaga yang melakukan pemeriksaan eksternal,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam Media Workshop LHP atas LKPP Tahun 2019, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga
Dari ISSAI 12 itu ada 3 review yang ditambah oleh BPK, yakni review transparansi fiskal, review fiskal sustainability atau review kesinambungan fiskal dan review desentralisasi fiskal yang tahun ini digambarkan dengan indeks kemandirian daerah.
Advertisement
Selain itu, kata Agung, BPK gencar melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan DPR maupun dengan media massa.
“Semenjak 2020, intensitas komunikasi BPK dengan stakeholder baik dengan DPR dan media cukup tinggi, dengan demikian kami sampaikan keuangan warga dikelola negara,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Isu yang Diangkat
Kata Agung, apa yang disampaikan kepada DPR, DPD, dan Pemerintah bahasannya sama yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Namun, isu yang diangkat berbeda.
“Di DPR kita mengangkat isu sektoral, di DPD kita mengangkat isu spasial atau kewilayahan, dan di tingkat pemerintah isu tata kelola, dan itu gambarkan LKPP itu sangat kaya isinya, dan banyak isu atau hal di dalamnya yang membuat negara ini lebih baik,” ujarnya.
Namun, saat ini belum terkomunikasikan dengan baik, oleh karena itu dengan semangat ISSAI 12, BPK dengan berbagai stakeholder diharapkan bisa berkomunikasi, dan pihaknya ingin mendorong publik untuk terlibat dalam hal yang diperiksa dan direkomendasikan oleh BPK.
Advertisement