Satgas Waspada Investasi Setop Operasional Jouska

Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.

oleh Athika Rahma diperbarui 24 Jul 2020, 19:55 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 19:55 WIB
Penjelasan OJK Tentang Fintech di Indonesia
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing (kedua kanan) menjelaskan tentang fintech di Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12). Sedangkang P2P ilegal tidak menjadi tanggung jawab pihak manapun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil pihak Jouska, jasa perencana keuangan yang sempat heboh belakangan karena dianggap merugikan nasabah hingga puluhan juta.

Melalui keterangan resminya, Jumat (24/7/2020), Ketua SWI Tongam Lumban Tobing menyatakan, rapat yang dilakukan SWI dengan CEO dan Founder Jouska, Aakar Abyasa, menghasilkan beberapa temuan, diantaranya sebagai berikut:

1. PT Jouska Finansial Indonesia mendapatkan izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.

2. Dalam operasinya PT Jouska melakukan kegiatan seperti Penasehat Investasi sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal, yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

3. Bahwa PT Jouska melakukan kerjasama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah seperti kegiatan Manajer Investasi.

Menurut temuan SWI, izin yang dimiliki Jouska tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Dengan izin "kegiatan jasa pendidikan lainnya" (poin 1), Jouska tidak diperkenankan melakukan kegiatan seperti penasehat investasi (poin 2) dan manajer investasi (poin 3).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kegiatan Dihentikan

FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat
Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamental. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh karenanya, SWI memutuskan beberapa poin untuk kelangsungan operasional Jouska, antara lain:

a. Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.

b. Menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasehat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.

c. Melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo.

d. Meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.

e. PT Jouska diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.

Tongam menjelaskan, Aakar Abyasa menerima telah keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.

"Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas," katanya.

Jadi Most Wanted Person, Bos Jouska Klaim Sudah Bicara dengan Klien

Founder dan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno. (Foto: Instagram Aakar Abyasa Fidzuno @aakarabyasa)
Founder dan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno. (Foto: Instagram Aakar Abyasa Fidzuno @aakarabyasa)

Netizen kini tengah dihebohkan oleh kasus yang menimpa PT Jouska Indonesia. Konsultan keuangan tersebut dianggap telah membuat nasabahnya rugi puluhan juta rupiah.

Menyikapi hal itu, Founder dan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengaku, dirinya kini jadi most wanted person yang kerap diburu untuk dimintai keterangan. Padahal, ia mengatakan telah berbicara dengan berbagai pihak yang bersangkutan, termasuk klien.

"Sepertinya saya jadi orang paling dicari belakangan ini. Saya sudah berusaha untuk komunikasi dengan semua pihak, atau pihak yang bersangkutan," kata Aakar dalam virtual press conference Future Financial Festival 2020, Jumat (24/7/2020).

Pendiri Jouska ini pun yakin masalah ini nantinya bisa teratasi dengan baik secara hukum. Di sela-sela kasusnya ini, ia masih mau menyempatkan waktu untuk terlibat dalam acara Future Financial Festival (FFF) 2020 yang akan digelar Sabtu besok.

"Harusnya itu bisa diselesaikan. Tapi dari situlah justru saya makin tergerak untuk support FFF ini," ujar dia.

Keluhan Nasabah

Hari Ini, Rupiah Ditutup Menguat
Pegawai menunjukkan mata uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Rupiah ditutup menguat 170 poin atau 1,19 persen menjadi Rp14.113 per dolar AS dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp14.283 per dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, sejumlah nasabah Jouska sempat berceloteh melalui Twitter akibat kerugian besar yang dialaminya. Seperti diunggah akun @yakobus_alvin, seorang dokter yang berbagi pengalaman bagaimana dana miliknya hilang 73 persen saat dikelola Jouska.

"Ramenya. Beberapa sudah banyak yang DM dgn kasus serupa. Sy ijin share ya

Kasus ky gni saya yakin banyak sekali tapi malas atau gatau gimana melapor. Sy lapor ke @ojkindonesia juga gak ada tanggapan waktu itu," unggah @yakobus_alvin beberapa hari lalu.

Cuitan yang dibuat @yakobus_alvin tersebut turun dibenarkan oleh beberapa akun Twitter lainnya. Keluhan nasabah-nasabah tersebut hampir sama, yakni Jouska punya akses untuk mengelola portfolio investasi saham para nasabah.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya