Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Bakal Jadi Kado HUT RI untuk Pekerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta bisa cair pada Agustus 2020.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Agu 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2020, 14:15 WIB
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri sidang tahunan MPR, Jumat (14/8/2020). (dok Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri sidang tahunan MPR, Jumat (14/8/2020). (dok Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta bisa cair pada Agustus 2020.

Adapun uang tersebut akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Budi Gunadi menerangkan, Jokowi ingin subsidi gaji tersebut menjadi kado ulang tahun Indonesia ke-75 tahun bagi para pekerja formal yang tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Arahan pak Erick (Thohir) ke kami, pak Presiden berpesan, ini harus diluncurkan di bulan Agustus, sebagai hadiah ulang tahun ke-75 Republik Indonesia dari pemerintah kepada rakyat Indonesia," ujar dia dalam sesi webinar, Sabtu (15/8/2020).

Menurut keterangannya, bantuan subsidi gaji tersebut hanya akan diberikan kepada sekitar 15,7 juta pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut juga tidak akan berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) ataupun yang bekerja di bawah perusahaan BUMN.

"Ini sekarang sudah dalam proses, rencana akan diberikan 600 ribu per bulan dalam 4 bulan. Jadi mungkin di kuartal ketiga ini sekali Rp 1,2 juta, di kuartal keempat sekali Rp 1,2 juta," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi Gunadi juga bercerita seputar awal mula pembentukan program subsidi gaji. Ide tersebut dikatakannya tercetus berkat kegelisahan Jokowi, yang merasa berbagai program bantuan sosial (bansos) masih belum mencukupi untuk membantu rakyat yang tengah kesulitan selama masa pandemi ini.

"Bapak Presiden ini orangnya sensitif. Jadi walaupun sudah 120 juta orang dibantu Rp 72 triliun, dia terus mendengarkan, apa saja yang masih belum. Ternyata kita identifikasi, ada pegawai-pegawai bekerja, tidak di-PHK, tetapi karena perusahaannya susah, pegawai-pegawai ini either dirumahkan atau gajinya dipotong," tuturnya.

"Tertangkap oleh beliau. Sehingga beliau memberikan arahan kepada pak Airlangga, pak Erick, ayo bikin programnya. Dan Alhamdulillah, kita sudah berhasil membuat program bekerjasama denga Kementerian Ketenagakerjaan," tukas Budi Gunadi.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


11 Juta Rekening Pekerja Siap Ditransfer Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

BP Jamsostek Targetkan 23,5 Juta Tenaga Kerja Baru Masuk Daftar Kepesertaan
Pekerja berjalan kaki saat jam pulang di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/2/2020). BPJS Ketenagakerjaan yang kini bernama BP Jamsostek menargetkan sekitar 23,5 juta tenaga kerja baru masuk dalam daftar kepesertaan pada 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melaporkan telah mencatat adanya 11 juta rekening pekerja formal calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta. Pengumpulan rekening itu didapat dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

"Data terakhir rekening yang masuk sudah ada 11 juta rekening, namun masih perlu dilakukan validasi dengan bank," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto kepada Liputan6.com, Sabtu (15/8/2020).

Menurut catatan BPJS Ketenagakerjaan, total ada sekitar 15,7 juta pekerja yang nantinya bakal menerima subsidi gaji Rp 2,4 juta ini. Agus target bisa memperoleh nomor rekening seluruh pegawai tersebut pada bulan ini.

Namun, ia tidak bisa menjamin seluruh rekening tersebut bisa langsung terverifikasi untuk mendapat dana bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta.

"Dalam bulan Agustus ini (target selesai). Tentunya tidak bisa 100 persen, karena ada yang tidak punya rekening, rekening tidak valid, dan lain-lain," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya