Pemprov NTB Punya Perjanjian Dagang dengan Israel, Benarkah?

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Perdagangan Provinsi NTB membantah mengikat perjanjian dagang dengan pemerintah Israel.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 15:00 WIB
Kinerja Ekspor dan Impor RI
Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Perdagangan Provinsi NTB membantah mengikat perjanjian dagang dengan pemerintah Israel.

"Meski sejumlah produk NTB tercatat masuk ekspor ke Israel dan negara Timur Tengah lainnya, namun NTB tidak punya ikatan kerjasama dalam bentuk perjanjian dagang," kata Kepala Dinas Perdagangan NTB, H Fathurrahman dikutip dari Antara, Jumat (21/8/2020).

Ia mengakui, produk-produk NTB memang tercatat berdasarkan Surat Keterangan Asal (SKA) yang biasa di sebut Certificate of Origin (COO). Surat ini merupakan sertifikat asal barang, di mana dalam sertifikat dinyatakan bahwa barang/komoditas yang di ekspor berasal dari daerah/negara pengekspor.

"SKA digunakan untuk mengontrol laju ekspor di Indonesia, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan no 19 tahun 2019 tentang ketentuan dan tata cara penerbitan SKA untuk barang asal Indonesia. Memang produk kita di ekspor ke sejumlah negara, tetapi tidak ada perjanjian dagang (dengan Israel) itu," katanya.

Fathurrahman mengungkapkan, hingga Juni 2020, ekspor NTB terbesar masih berasal dari tambang yakni mencapai 94,12 persen dengan negara tujuan pengiriman Filipina, Korsel, Jepang dan China.

Sedangkan non-tambang sebesar 5,88 persen atau 5.490.840 dollar. Terbesar disumbang oleh komoditas perikanan dan kelautan 2,31 persen dengan negara tujuan Malaysia, China, Australia dan Hong Kong.

Berikutnya berasal dari komoditas pertanian dan perkebunan (3,42 persen) dengan negara tujuan Prancis, Korsel dan Hong Kong. Sisanya berasal dari kerajinan (0,15 persen) dengan negara tujuan AS, Jerman, Norwegia dan Israel.

"Provinsi NTB tidak pernah melakukan perjanjian dagang dengan pihak luar negeri karena sesuai Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan perjanjian perdagangan internasional, bahwa kewenangan tersebut ada di pemerintah pusat," jelas Fathurrahman.

Fathurrahman mengakui pandemi COVID-19 memang berpengaruh pada kegiatan ekspor.

"Tahun ini nilai ekspor kita hampir 4,2 juta dolar AS. Termasuk ekspor kerajinan olahan, pada Maret lalu," ucapnya.

Menurut dia, ekspor selanjutnya saat ini masih terkendala pandemi COVID-19.

"Tidak termasuk sektor tambang. Mengingat, untuk tambang saja nilainya lebih dari 62 juta dolar AS. Dibandingkan tahun 2019, nilai ekspor memang menurun. Untuk di luar tambang, mencapai 12 juta dolar. Makanya kita akan terus tingkatkan produk ekspor. Tapi saat ini memang terkendala COVID-19," katanya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemendag Dampingi 17 UMKM Tembus Pasar Ekspor

Kinerja Ekspor dan Impor RI
Aktivitas bongkar muat barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor dan impor Indonesia mengalami susut signifikan di Juni 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menggelar lokakarya penyusunan profil perusahaan dengan mengutamakan unsur praktik berkelanjutan.

Lokakarya bertema "Aktivasi Kerja Sama Ditjen PEN-SIPPO: Penyusunan Company Profile" ini merupakan kerja sama Ditjen PEN dengan Swiss Import Promotion Programme (SIPPO) dan dilaksanakan secara virtual pada 12—13 Agustus 2020.

Lokakarya diikuti 17 perusahaan binaan yang terdiri dari perusahaan di sektor makanan dan minuman, fesyen, alas kaki, dan jasa teknologi informasi. Adapun narasumber pada lokakarya ini adalah tim pengajar dari Kementerian Perdagangan.

"Lokakarya bertujuan untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) di pasar global, dan membantu pelaku usaha memenuhi permintaan pasar dunia terhadap produk dan jasa yang diproduksi secara bertanggung jawab," ujar Direktur Jenderal PEN Kasan di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Kasan menyampaikan, praktik berkelanjutan yang menjadi unsur utama dalam lokakarya ini antara lain ekonomi, lingkungan, dan sosial. Unsur tersebut menjadi perhatian dari para calon pembeli di luar negeri yang telah diatur secara rinci melalui standar Global Reporting Initiatives (GRI) 200, 300, dan 400.

GRI merupakan organisasi independen internasional yang menjadi pelopor pelaporan berkelanjutan sejak 1997. Oganisasi ini, menjadi rujukan standar penyusunan profil perusahaan yang berkelanjutan dan digunakan 75 persen perusahaan-perusahaan besar di dunia.

Dampingi

Kinerja Kerja Ekspor dan Impor Menurun
Aktivitas pekerja bongkar muat peti kemas di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/10/2019). Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kinerja ekspor dan impor Indonesia pada Agustus 2019 menurun. Total ekspor Indonesia mencapai US$ 14,28 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan mengatakan, praktik berkelanjutan menjadi penunjang persaingan global saat ini. Setelah kegiatan virtual, lokakarya akan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan profilperusahaanberdasarkan standar GRI.

Menurut Marolop, profil perusahaan yang komprehensif dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk mempromosikan perusahan dan produk kepada calon buyer. Terutama, untuk negara yang memiliki perhatian khusus terhadap isu keberlanjutan yang berdaya beli lebih tinggi.

"Dengan menyediakan profil perusahaan yang sesuai standar GRI, perusahaan telah menjalankan bisnis dengan lebih bertanggung jawab. Sehingga lebih mudah mendapat kepercayaan dari calon mitra," jelasnya.

Marolop menambahkan, perusahaan akan dilibatkan selama penyusunan profil perusahaan hingga pelatihan berakhir. Para narasumber dari Ditjen PEN akan mendampingi perusahaan hingga berhasil menyusun profil perusahaan yang informatif berdasarkan standar GRI.

"Seluruh rangkaian kegiatan lokakarya akan dilakukan hingga September 2020. Perusahaan yang berhasil mengikuti seluruh kegiatan akan dipromosikan secara langsung melalui kegiatan penjajakan kesepakatandagang (business matching)," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya