Jakarta PSBB Lagi, Mendag Agus Minta Jalur Distribusi Tetap Lancar

Mendag menitipkan pesan ke Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengganggu jalur distribusi selama PSBB

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 10 Sep 2020, 13:10 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 12:43 WIB
Mendag Agus Suparmanto Sambangi EMTEK Group
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambangi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) dan Indosiar Grup di SCTV Tower Jakarta, Rabu (12/8/2020). Dalam pertemuan Kemendag berharap peran media dan grup besar menyampaikan berita positif kepada publik selama pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan, Agus Supramanto meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghalangi jalur distribusi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, jika jalur distribusi terganggu maka akan berdampak pada suplai chain atau rantai pasok.

"Setiap wilayah yang memberlakukan PSBB harus memberikan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dia mengatakan, hampir 50 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia berasal dari sektor konsumsi. Oleh karenanya, jika distribusi tidak lancar maka akan berdampak pula terhadap PDB.

"PSBB ini memang membatasi ruang gerak kita. Namun demikian ini ada aktivitas yang masih boleh dibuka yaitu berkaitan kesehatan, kemudian khsuusnya bahan pangan, makanan dan minuman. Ini ritel-ritel tetap buka tetapi tidak bisa melayani pengunjung," kata dia.

Dengan pemberlakukan PSBB kembali, maka pola masyarakat konsumsi masyarakat dan pelaku usaha juga harus berubah dengan menggunakan digital dalam pemenuhan kehidupan sehari-hari.

"Nah dengan era digital ini, agar pelaku usaha melakukan aktivitasnya melalui digital. Dan juga di sini perlunya komunikasi, sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa berkomunikasi. Dan mereka tahu bisa delivery order dan sebagiannya ini bisa dilakukan," tandas dia.

 

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

PSBB Berlaku Lagi di Jakarta, Bakal Ada Gelombang PHK?

FOTO: Pemprov DKI Bagi Sif Kerja di Masa PSBB Transisi
Suasana jam pulang kerja di jalur pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan perubahan sif kerja dengan waktu jeda tiga jam, yaitu pukul 07.00-16.00 pada sif pertama dan pukul 10.00-19.00 pada sif kedua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengajak pelaku usaha di Jakarta agar tidak melakukan kembali Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya, meskipun Jakarta kembali diterapkan PSBB pada 14 September 2020 nanti.

“Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini, dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK,” kata Sarman Kepada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, pelaku usaha harus mendukung dan membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid-19 ini, sehingga pemerintah dapat membuka kembali berbagai aktivitas ekonomi.

“Harapan kami dari pelaku usaha adalah agar berbagai stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha, dapat diperpanjang sampai akhir tahun karena pelaku usaha tidak dapat secara maksimal memanfaatkan itu akibat dari ketidakpastian ini,” ungkapnya.

Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Serta yang paling penting, Sarman berharap PSBB ini yang terakhir, di mana pemerintah agar betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat.

Sebagaimana melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW, untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol Kesehatan.

“Akhirnya dalam masa PSBB ini dapat dibuktikan bahwa kita mampu menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 ini DKI Jakarta dan sekitarnya,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya