BKN: Tes SKB CPNS 2019 di Pusat Tetap Digelar Meski Ada PSBB

Pada prinsipnya pelaksanaan seleksi CPNS 2019 tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Sep 2020, 13:56 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 10:00 WIB
Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta itu menerapkan protokol kesehatan (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 di pusat masih berlanjut sesuai Surat Edaran Kepala BKN No. 17/2020. Pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat meskipun PSBB di Jakarta akan diberlakukan kembali.

“SKB di pusat belum selesai, kalau tidak ada pengumuman apapun berarti masih sesuai dengan rencana atau jadwal kemarin. BKN sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Minggu (13/9/2020).

Ia menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan seleksi CPNS 2019 tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana diatur dalam SE Kepala BKN No. 17/2020 Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Paryono bercerita, menurut Pemda DKI Jakarta, mekanisme seleksi CPNS 2019 yang dilaksanakan BKN sudah sangat bagus dan konsisten dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penggunaan masker, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir, melakukan sterilisasi sarana dan prasarana yang digunakan.

“Menurut mereka (Pemda DKI) semua upaya yang BKN lakukan sudah sangat bagus, tinggal konsistensi penerapannya saja. Insyaallah kita semua secara bahu membahu berupaya untuk tetap konsisten dalam pelaksanaannya. Jadi tetap bisa lanjut dan tidak perlu menimbulkan kepanikan bagi peserta,” jelasnya.

Di mana dalam SE tersebut disebutkan bagi Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi; Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi; Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan; lalu, tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain; Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Serta dianjurkan membawa alat tulis pribadi; peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus), dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield).

Demikian bagi peserta SKB CPNS 2019 yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pengusaha Anggap PSBB Jakarta Sudah Tepat

FOTO: Pemprov DKI Bagi Sif Kerja di Masa PSBB Transisi
Suasana jam pulang kerja di jalur pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan perubahan sif kerja dengan waktu jeda tiga jam, yaitu pukul 07.00-16.00 pada sif pertama dan pukul 10.00-19.00 pada sif kedua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa, menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta atas readyviewed pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat pada 14 September mendatang. Menurutnya PSBB sebagai alat kontrol untuk mencegah orang masuk rumah sakit akibat Covid-19.

 

"Ingat status kita masih pandemi. Artinya infeksi dari virus (Covid-19) ini masih tinggi. Jadi, saya kira bagaimana ketika lockdown (PSBB) perlu dilakukan adalah langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit karena Covid-19," ujar dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Erwin ditengah situasi kedaruratan kesehatan yang kian membahayakan kesehatan warga ibu kota, sebaiknya berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat bisa ditunda terlebih dahulu.

Apalagi, sambung Erwin, saat ini banyak rumah sakit di Jakarta yang melaporkan bahwa kapasitas ruangan isolasi hingga ICU sudah hampir penuh. "Jadi, sekali lagi perlu dilakukan langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit," imbuh dia.

Oleh karena itu, dia menilai PSBB kali ketiga ini tepat untuk segera diterapkan. Imbasnya Pemerintah bisa lebih memaksimalkan berbagai program penanganan pandemi Covid-19.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya