Setelah 60 Tahun Berdiri, Century 21 Bangkrut

Jaringan department store New York Century 21 mengajukan pailit dan mengumumkan akan menutup bisnisnya.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Sep 2020, 09:45 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi belanja
Jelang new normal, seluruh mal di Jakarta akan buka pada 5 Juni 2020 mendatang. (Foto: Unsplash).

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan department store New York Century 21 mengajukan pailit dan mengumumkan akan menutup bisnisnya. Hingga pengumuman ini dibuat, bisnis department store yang telah berdiri sejak 1961 ini tercatat memiliki 13 toko yang sebagian besar berada di New York City dan daerah metropolitan sekitarnya dengan total 1.400 karyawan.

Perusahaan menyebutkan kurangnya pembayaran pada asuransi gangguan bisnis sebagai penyebab kebangkrutan. Century 21 mengatakan, perusahaan tidak mendapatkan USD 175 juta yang telah diajukan atas asuransi gangguan bisnis perusahaan untuk pendapatan yang hilang ketika pandemi memaksa penutupan toko.

"Kami sekarang tidak memiliki alternatif yang layak selain memulai penutupan bisnis keluarga tercinta kami karena perusahaan asuransi kami, yang kepadanya kami telah membayar premi yang signifikan setiap tahun untuk perlindungan terhadap keadaan tak terduga seperti yang kami alami hari ini, telah berpaling dari kami. Waktu yang kritis, "kata co-CEO Century 21 Raymond Gindi dilansir dari laman CNN, Senin (14/9/2020).

Sebelum pandemi covid-19, sejumlah department store telah mengalami masa sulit mereka. Dimana hal ini mendorong tutupnya toko fisik yang beralih pada penjualan secara online.

Toko-toko yang bergantung pada penjualan pakaian, seperti Century 21, sangat terpukul karena jutaan orang kehilangan pekerjaan dan jutaan lainnya bekerja dari rumah dan tidak perlu membeli pakaian resmi sebanyak mungkin.

Selain Century 21, sejumlah toko kenamaan yang telah menyatakan kebangkrutannya selama pandemi adalah Brooks Brothers, JC Penney, J Crew, Neiman Marcus, dan Sur la Table. Lord & Taylor, salah satu toko di New York yang sudah berdiri sejak 1826, juga mengumumkan rencana untuk melikuidasi perusahaannya bulan lalu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bangkrut Akibat Corona, Pemegang Waralaba Pizza Hut di AS Ajukan Pailit

Logo Pizza Hut
Logo Pizza Hut (AFP PHOTO / BAY ISMOYO)

Sebelumnya, Pemegang lisensi gerai fast food Pizza Hut di Amerika Serikat dan Wendy's, NPC International, mengajukan pailit imbas dampak pandemi yang belum mereda. NPC diketahui memegang lisensi 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's.

Dikutip dari laman CNN Internasional, Jumat (3/7/2020), perusahaan menyatakan bisnisnya tertekan gegara Corona yang membuat utang perusahaan membengkak hingga USD 1 miliar.

Tak cuma utang, beban operasional, biaya tenaga kerja dan biaya bahan makanan juga turut menyebabkan perusahaan hampir menyerah mempertahankan bisnis.

Karena itu, perusahaan mengajukan Chapter 11 ke Pengadilan Distrik Texas untuk melakukan restrukturisasi utang agar bisnis tetap bertahan, sebagaimana dilansir dari laman Bloomberg.

Berdasarkan proposal awal restrukturisasi utang mereka, NPC dinyatakan bakal menjual beberapa restoran Wendy's di masa mendatang. Hingga 24 Juli, harus terjadi kesepakatan soal restrukturisasi ini. Jika tidak, barulah NPC akan menjual sejumlah restoran Pizza Hut. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya