Mampukah Industri Syariah Hadapi Tekanan Pandemi? Ini Kata Sri Mulyani

Industri keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang cukup baik sebelum terjadi pandemi.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 14:10 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap industri keuangan syariah di Tanah Air dapat terus berkembang. Meskipun tahun ini menjadi tantangan berat karena adanya pandemi Covid-19.

"Saat ini waktu terjadi covid, seluruh industri keuangan termasuk perbankan dan perbankan syariah melakukan perubahan dalam rencana pertumbuhan mereka diakibatkan risiko akibat covid-19," kata dia dalam Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) 2020 di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Industri keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang cukup baik sebelum terjadi pandemi. Bahkan dia mencatat pertumbuhannya ekonomi syariah bisa di atas 1p persen dengan peningkatan dari sisi pangsa pasar.

"Sebelum terjadinya covid ini perbankan syariah di Indonesia telah membukukan kinerja yang cukup baik. Pertumbuhannyna mengalami double digit pada tahun 2019, yaitu sebelum terjadinya covid-19 dengan market share yaitu di atas lima persen," jelas dia

Bendahara Negara itu pun berharap industri dan keuangan syariah di Indonesia akan terus berkembang sesuai aspirasi masyarakat. Terlebih Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk muslim sehingga bisa menjadi peluang yang cukup besar.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pertumbuhan Ekonomi Keuangan Syariah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menggelar jumpa pers tutup tahun 2018 di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (19/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, ekonomi syariah mengalami pertumbuhan di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi corona. Hingga Juli 2020, aset keuangan syariah tumbuh mencapai Rp 1.639 triliun atau USD 111,86 miliar.

"Di tengah ketidakpastian akibat Covid-19 ini perkembangan ekonomi syariah masih positif. Aset keuangan syariah tumbuh per Juli 2020 yang mencapai Rp 1.639 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam Forum riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020, Jakarta, Senin (21/9).

Dia menjelaskan, angka tersebut tidak termasuk saham syariah yang mengalami peningkatan 20 persen. Adapun jumlah market share ekonomi syariah yakni 9,86 persen.

Hal ini menunjukkan ekonomi syariah memiliki daya tahan tinggi di tengah ketidakpastian. Ekonomi syariah juga dipercaya siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. "Ini menunjukkan keuangan syariah berdaya tahan tinggi, dan siap mendukung untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.

Saat ini di sektor perbankan syariah memiliki aset Rp 542,83 triliun. Didukung oleh 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah. Pada sektor pasar modal syariah terdapat 467 saham syariah, 149 sukuk korporasi, 282 reksa dana syariah dan 64 sukuk negara.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya