Usai Diresmikan Jokowi, Tol Pekanbaru-Dumai Gratis Mulai Besok

Masyarakat bisa melalui Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Riau tanpa harus membayar alias gratis mulai Sabtu (26/9/2020) pukul 06.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2020, 18:15 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 18:15 WIB
Tol Pekanbaru-Dumai
Ruas Tol Pekanbaru-Dumai memiliki 6 seksi.(LIputan6.com/Athika Rahma)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat bisa melalui Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Riau, yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, tanpa harus membayar alias gratis mulai Sabtu (26/9/2020) pukul 06.00 WIB

"Pascaperesmian hari ini oleh Presiden Joko Widodo, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan beroperasi mulai besok, Sabtu pukul 06.00 WIB secara gratis atau belum berbayar," kata EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Muhammad Fauzan usai peresmian Tol Pekanbaru-Dumai dikutip dari Antara, Jumat (25/9/2020).

Hutama selaku pengelola Jalan Tol Trans-Sumatera masih menunggu penetapan tarif jalan tol sepanjang 131,5 kilometer itu dari Menteri PUPR.

"Belum berbayar atau gratis hingga diterbitkannya surat keputusan penentuan tarif tol oleh Menteri PUPR," katanya.

Namun, ia mengatakan bagi pengguna jalan tol yang akan melintas tetap harus melakukan tapping dengan menggunakan kartu uang elektronik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai ini. Fungsi kartu tersebut untuk membuka gerbang di gerbang masuk dan keluar jalan tol itu.

Dalam sambutannya saat peresmian secara virtual, Jumat, Presiden Joko Widodo mengatakan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang menelan biaya Rp12,18 triliun itu telah rampung dan dapat dioperasikan secara penuh untuk kegiatan produktif baik.

Jalan tol ini, lanjutnya, merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera sepanjang 2.878 km yang membentang dari Lampung hingga Aceh.

"Tol ini akan meningkatkan konektivitas antara Ibu Kota Provinsi Riau dengan Kota Dumai sebagai kota pelabuhan dengan industri perminyakan dan agribisnis yang maju, serta kawasan industri dan perkebunan lainnya. Tol ini juga memperpendek jarak tempuh Kota Pekanbaru-Dumai, dari sebelumnya 200 km jika lewat jalan nasional menjadi 131 km jika ditempuh melalui jalan tol ini," kata Presiden.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tol Pekanbaru-Dumai Undang Investasi dan Buka Lapangan Kerja

Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km. (Dok Hutama Karya)
Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km. (Dok Hutama Karya)

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,48 km telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat siang ini. Ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Riau yang juga menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.818 km yang bakal menghubungkan Lampung hingga Aceh.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, ia telah mendapatkan laporan bahwa Jalan Tol Pekanbaru-Riau telah mengundang minat investasi untuk kembangkan usaha seperti industri perumahan, pengembangan pariwisata hingga membuka lapangan kerja.

"Tumbuhnya sentra-sentra ekonomi baru ini tentu akan meningkatkan aktivitas perekonomian wilayah dan membuka lapangan kerja yang lebih banyak lagi anak-anak muda kita," kata Jokowi saat meresmikan Tol Pekanbaru-Dumai di GT Dumai, Jumat (25/9/2020).

Jokowi juga meminta pihak pemerintah daerah (pemda) setempat untuk bisa memanfaatkan kehadiran Tol baru ini untuk lebih bisa mengembangkan kawasan sekitar. Sebagai informasi, Tol Pekanbaru-Dumai terbentang di 4 kabupaten/kota di Riau, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai.

"Minat investor untuk ikut mendukung pengembangan daerah seperti ini harus direspon cepat, sehingga pemerintah daerah dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan infrastruktur yang dibangun pemerintah," ungkapnya.

Dia pun berpesan agar masyarakat Riau, khususnya yang bermukim di sekitar Tol Pekanbaru-Dumai untuk menjaga kehadiran ruas tol baru ini, sehingga usaha-usaha baru bisa terbentuk.

"Saya titip kepada pemerintah daerah dan warga masyarakat Pekanbaru Dumai agar memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya, menjadi modal untuk mengembangkan lebih banyak lagi peluang usaha dan sarana untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat," imbuh Jokowi.

Hubungkan Kawasan Produktif

Jalan Tol ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 1
Jalan Tol ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 1 (dok: Hutama Karya)

Sebelumnya, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, keberadaan Tol Pekanbaru–Dumai tak hanya akan membuka konektivitas baru dari Kota Pekanbaru ke Dumai, namun nantinya juga akan mendongkrak perekonomian daerah setempat.

"Tol Pekanbaru–Dumai akan menghubungkan berbagai kawasan produktif, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, memangkas jarak tempuh, biaya logistik dan tentunya menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Sumatra," ungkap Fauzan.

Jalan Tol Pekanbaru–Dumai terdiri dari 6 seksi, yakni seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang km , seksi 2 (Minas–Kandis Selatan) sepanjang km, seksi 3 (Kandis Selatan–Kandis Utara) sepanjang km, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang km, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang km, dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang km.

Tol Pekanbaru-Dumai ini juga akan dilengkapi oleh 7 Gerbang Tol (GT) dan 5 pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area. TIP akan terbagi menjadi dua tipe yakni Tipe A yang terletak di Km 14,5, Km 45, dan Km 82, sedangkan Tipe B terletak di Km 64 dan Km 13 (arah Pekanbaru).

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan bahwa untuk mendukung terealisasinya manfaat yang dihadirkan dari Tol Pekanbaru–Dumai, Hutama Karya telah melakukan berbagai persiapan agar pengoperasian tol dapat segera dilakukan, salah satunya yakni uji laik fungsi.

Tahap uji laik fungsi merupakan tahap penentuan sebuah jalan tol apakah layak untuk dioperasikan atau tidak. Sebelumnya, Tol Pekanbaru–Dumai seksi 1 telah melewati masa ULF dan telah dibuka secara fungsional pada periode lebaran tahun ini.

"Menyusul seksi 1, seksi tol lainnya yakni dari seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utara–Dumai) kembali dilakukan serangkaian uji laik fungsi pada bulan Juli lalu. Saat ini perusahaan telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 9 September 2020. Sehingga secara umum Tol Pekanbaru–Dumai sepanjang 131 km ini memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol," pungkasnya.    

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya