Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menutup pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 pada Senin 28 September pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 dibuka pada Sabtu, 26 September 2020 dengan kuota 116.261 penerima.
Jumlah ini, merupakan sisa kuota dari gelombang-gelombang sebelumnya. Dimana telah ada 5,4 juta penerima yang berasal dari gelombang 1 hingga 9, atau 98 persen dari total target penerima di 2020 sebesar 5,6 juta orang.
Baca Juga
Rinciannya, gelombang 1 hingga gelombang 3 masing-masing 200.000 penerima. Sementara gelombang 4 sampai dengan gelombang 9, masing-masing 800.000 penerima.
Advertisement
“Penerima Kartu Prakerja gelombang 10 sebesar 116.261, yang akan segera diumumkan dalam beberapa hari ini,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Liputan6.com, Selasa (29/9/2020).
Sementara itu, Louisa mengaku belum ada kalkulasi pasti mengenai total dana yang telah digulirkan untuk program ini. Sebab, masih ada banyak penyesuaian. Salah satunya dipengaruhi status kepesertaan yang masih bisa berubah sewaktu-waktu.
“Untuk total dana yang sudah digulirkan masih dalam tahap konsolidasi, karena angkanya selalu berubah. Misalnya, hari Minggu kemarin kami mencabut kepesertaan dari 40 ribuan penerima Kartu Prakerja dari gelombang 5 yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari. Berarti ada dana yang dikembalikan ke Kas Negara,” kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemerintah Cabut 189.436 Kepesertaan Kartu Prakerja, Kenapa?
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang kesepuluh mulai Sabtu (26/9) pukul 12.00 WIB. Pemerintah pun mendorong bagi calon peserta yang berminat agar segera mempersiapkan diri dan mendaftar melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Mengenai pendaftaran Kartu Prakerja, per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima tahun 2020. Jumlah pendaftar yang besar dan mencakup semua kabupaten/kota dalam waktu kurang dari 7 bulan ini tidak hanya mengindikasikan minat dan/atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program, namun juga akses masyarakat terhadap program yang mudah.
"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Bintan, Sabtu (26/9/2020).
Ditambahkannya, Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.
Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.
Guna merespon dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta. Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp150 ribu untuk 3 survei.
Advertisement