Menaker: Penerapan K3 Kunci Cegah Penyebaran Covid-19 di Dunia Kerja

Menaker Ida Fauziyah mengatakan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kunci penting keberlangsungan pencegahan penyebaran virus kerja dalam dunia kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2020, 12:40 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 12:40 WIB
Menaker Ida Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan
Menaker Ida Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan (Foto: Humas Kemnaker)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kunci penting keberlangsungan pencegahan penyebaran virus kerja dalam dunia kerja atau dunia usaha.

"K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Ida dalam Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Jakarta, Selasa (13/10).

Ida menjelaskan, penerapan K3 dan disiplin protokol kesehatan bisa menghindari pekerja dari paparan virus corona. Wabah Covid-19 ini menuntut semua orang termasuk dunia usaha untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Sebenarnya, kata Ida, penerapan norma K3 ini sudah ada sejak lama. Jauh sebelum virus asal Wuhan ini menyebar, norma K3 masih belum diterapkan secara maksimal.

Padahal jika ini telah dilakukan jauh-jauh hari, masyarakat Indonesia dan dunia kerja atau dunia usaha akan lebih siap berhadapan dengan virus corona.

"Jadi kita harus dipaksa dulu oleh corona," kata dia.

Untuk memastikan setiap perusahaan melaksanakan K3 dan protokol kesehatan, Ida pun mengeluarkan surat edaran tentang perencanaan keberlangsungan usaha di masa pandemi. Termasuk memastikan kegiatan usaha berlangsung sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru.

"Salah satu bentuknya dengan membuka posko K3, ini upaya aktif kami dalam membuat layanan konsultasi dan pengaduan bagi pekerja," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jakarta Kembali PSBB Transisi, Menaker Lega

Bahas Nasib Pekerja Terimbas Corona, Menaker Raker dengan DPR
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Rapat tersebut membahas mengenai perlindungan Pemerintah terhadap ketahanan struktur ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB transisi. Sebab, dengan kebijakan ini masyarakat bisa kembali beraktivitas dan bekerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ida menuturkan memang sebaiknya masyarakat tetap produktif di masa pandemi. Ini lebih baik karena perlahan dan pasti akan menuju masa pemulihan ekonomi.

"Secara ekonomi tentu hal ini lebih baik dibandingkan dengan masyarakat, pekerja tetap produktif, perlahan dan pasti recovery terjadi," tutur Ida dalam Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Dengan begitu, kata Ida, perekonomian akan kembali bergerak. Lapangan pekerjaan tercipta dan daya beli kembali berangsur normal.

Menurut Ida, kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja muncul karena produktivitas yang tinggi. Hal ini terwujud dalam norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Dengan demikian kecelakaan dan penyakit akibat kerja ini bisa dihindari," kata dia.

Sehingga, berujung pada pengentasan kemiskinan karena pertumbuhan ekonomi yang layak. Maka setiap perusahaan penting melakukan penegakan norma K3 pada dunia usaha di tengah PSBB transisi.

Merdeka.com

Infografis Yuk Perhatikan Cara Cuci Tangan yang Benar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Perhatikan Cara Cuci Tangan yang Benar. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya