Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan pergerakan transportasi umum akan meningkat lebih dari 20 persen saat libur panjang akhir Oktober 2020. Libur panjang ini karena ada tanggal merah dan cuti bersama untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Karena liburnya relatif panjang bisa jadi kenaikan itu bisa lebih dari 20 persen," ujarnya dalam Talk Show Potensi Penyebaran Covid-19 Ketika Libur Panjang yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (21/10/2020).
Menurut Budi, kemungkinan penggunaan transportasi umum terbanyak pada liburan panjang akhir Oktober ini berada di Pulau Jawa. Umumnya, transportasi yang digunakan masyarakat untuk berlibur yakni pesawat, kereta api dan bus.
Advertisement
Guna mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang pada transportasi umum, Budi meminta operator transportasi menambah kapasitas armada.
"Sekarang maskapai penerbangan kapasitasnya baru 43 persen juga di kereta api baru 30 persen jadi mereka masih punya spare untuk menambah," ucapnya.
Tak hanya menambah kapasitas armada, Budi juga mengingatkan operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menhub soal pengendalian transportasi saat pandemi Corona.
"Besok atau lusa kami akan kumpulkan operator itu untuk koordinasi mengingatkan kembali tidak ada alasan untuk melanggar protokol kesehatan. Itu adalah panglima kita yang harus kita jaga," kata dia mengakhiri.
Reporter:Â Titin Supriatin
Sumber:Â Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Libur Panjang Berdampak pada Kenaikan Kasus Positif COVID-19 Nasional
Sebelummya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan, pembelajaran kepada masyarakat terkait dampak libur panjang di masa pandemi COVID-19. Apalagi libur panjang akhir Oktober 2020 sebentar lagi tiba.
"Mari kita belajar dan berkaca pada pengalaman sebelumnya. Libur panjang telah terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif COVID-19 di tingkat nasional," papar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
"Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan."
Wiku menerangkan, dampak libur panjang dan kenaikan kasus positif COVID-19 dikaji melalui persentase angka pada periode libur Idul Fitri 2020.
"Pada periode libur panjang Idul Fitri dari 22-25 Mei 2020, terjadi kenaikan jumlah kasus COVID-19 harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 sampai 93 persen," terangnya.
"Angka itu dilihat sejak hari libur Idul Fitri dengan rentang waktu 10-14 hari. Jadi, selama 10-14 hari kemudian, kita melihat dampaknya (kenaikan kasus)."
Advertisement