INACA Yakin UU Cipta Kerja Jadi Nafas Segar Industri Penerbangan

UU Cipta Kerja tidak hanya menjadi perhatian dalam industri transportasi.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Nov 2020, 14:01 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 14:00 WIB
Vaksin Covid-19 beri harapan pemulihan dunia penerbangan dan pariwisata.
Vaksin Covid-19 beri harapan pemulihan dunia penerbangan dan pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta Ketua INACA, Denon B. Prawiraatmadja mengatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bisa menjadi nafas segar untuk mendukung peningkatan industri penerbangan di Indonesia.

“Diharapkan Omnibus Law memberikan sebuah nafas segar, sehingga aturan-aturan pemerintah yang sifatnya terlalu teknis, sebaiknya tidak diatur dalam undang-undang tapi diatur dalam aturan pemerintah yang lebih adaptif,” kata Denon dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA tahun 2019-2020, Kamis (19/11/2020).

Aturan pemerintah yang adaptif terhadap situasi sehingga pada saat-saat tertentu di mana aturan-aturan itu perlu disesuaikan, untuk menggairahkan industri transportasi bisa dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Rapat ini menyampaikan kinerja INACA, kita di 2020 ini menghadapi situasi pandemi tentu peran asosiasi dalam menggalang semua maskapai yang berada di asosiasi untuk terus menunjang kegiatan sosial ekonomi di seluruh Indonesia tentu sangat menjadi penting,” jelasnya.

Lanjutnya, UU Cipta Kerja tidak hanya menjadi perhatian dalam industri transportasi tapi karena Indonesia merupakan negara kepulauan, tentu upaya pemerintah untuk tetap melanjutkan kegiatan logistik ini menjadi sangat kritikal.

 

Saksikan video di bawah ini:

Butuh Aktif

Strategi Jaga Jarak Aman di Dalam Pesawat ala Lion Air Group untuk Penerbangan Dikecualikan
Ilustrasi kabin pesawat. (dok. Kelly Lacy/Pexels)

Selain kegiatan logistik, kegiatan pariwisata menjadi perhatian bagi industri penerbangan sehingga upaya-upaya pemerintah, stakeholder, maupun semua anggota asosiasi berupaya agar kita semua bisa kembalikan pada situasi di 2019.

“Kita sama-sama ketahui Indonesia adalah negara kepulauan tentu membutuhkan peran aktif dari industri transportasi penerbangan, untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi bagi kargo dan penumpang,” ujarnya.

Demikian ia menegaskan di 2020 ini omnibuslaw tidak hanya merepresentasikan pada situasi saat ini saja, tapi ini menjadi suatu proses pembelajaran yang bisa diupayakan bersama-sama untuk menciptakan kemandirian transportasi udara dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi dan kargo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya