Estimasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat hingga 2041 Capai Rp 234 Triliun

Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat selama 20 tahun lagi.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 13:00 WIB
20151101-Penyimpanan Uang-Jakarta
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat selama 20 tahun lagi. Selain itu, anggaran dana otsus juga naik menjadi 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memperkirakan total dana otsus selama 20 tahun mendatang mencapai Rp 234,6 triliun. Tentunya dengan asumsi kenaikan DAU 3,02 persen per tahun berdasarkan rata-rata perkembangan pagu DAU 9 tahun terakhir.

"Estimasi kami dalam 20 tahun ke depan, transfer dana otsus diperkirakan Rp 234 triliun lebih dengan asumsi DAU meningkat 3 persen," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1).

Evaluasi dari pelaksanaan transfer dana otsus 20 tahun lalu, Pemerintah menilai wilayah Papua dan Papua Barat masih membutuhkan pendanaan untuk mengejar berbagai ketertinggalan. Termasuk memberikan kesempatan untuk mendorong pemda dalam kemandirian wilayah.

"Dari pelajaran 20 tahun lalu diidentifikasi kebutuhan dasar dan mempercepat akselerasi pembangunan langsung ke masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk mendorong kemandirian pendanaan," kata dia.

Dia menuturkan, estimasi dana otsus ini 2 kali lipat lebih besar dari dana otsus selama 20 tahun terakhir sebesar Rp 101,2 triliun. Selain itu, pendanaan tersebut juga belum termasuk pendanaan dari DTI dan TKDD lainnya. Pun dengan tambahan dari belanja kementerian/lembaga untuk pembangunan Papua.

Penambahan dana otsus ini kata Sri Mulyani memperhatikan besarnya biaya pembangunan di wilayah papua. Sebab wilayah timur Indonesia ini memiliki tingkat kesulitan geografis yang lebih tinggi dari wilayah lainnya.

Alasan lainnya, pemberian dana otsus ini merupakan bentuk political will pemerintah dalam mempercepat capaian pembangunan di wilayah papua.

"Kenaikan dana otsus ini untuk mempercepat hasil ini dengan kebutuhan pembiayaan dan menggambarkan pemerintah pusat komitmen capaian pembangunan di wilayah Papua," kata dia.

Diharapkan perpanjangan dana otsus ini bisa memenuhi kebutuhan output layanan dasar untuk mendorong percepatan pembangunan. Sehingga perlu didukung dengan pembenahan tata kelola untuk memberikan multiplier efek capaian RPP Tata Kelola.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat Capai Rp 138,65 Triliun dalam 20 Tahun

FOTO: Uang Beredar pada November 2020 Capai Rp 6.817,5 Triliun
Petugas memindahkan tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (20/1/2021). BI mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tinggi pada November 2020 dengan didukung komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. (Liputan6.com/Johan Tallo

Keberpihakan Pemerintah Pusat kepada provinsi Papua dan Papua Barat cukup besar. Hal tersebut tercermin dari anggaran dana otonomi khusus (otsus) yang selama 20 tahun terakhir mencapai Rp 138,65 triliun.

"Dana otsus dan DTI mencapai Rp 138,65 triliun selama tahun 2002-2021," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Selain dana otsus, dua provinsi di timur Indonesia ini juga mendapatkan alokasi dana seperti daerah lainnya. Antara lain mendapatkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan belanja kementerian dan lembaga di Papua dan Papua Barat.

Sepanjang tahun 2005-2021, TKDD dua provinsi ini sebesar Rp 702,3 triliun. Bahkan, selama 5 tahun terakhir TKDD untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 34 triliun sampai Rp 38,2 triliun.

"Jadi lima tahun terakhir ini, TKDD terbesar untuk Papua dan Papua Barat," kata dia.

Begitu juga dengan belanja kementerian dan lembaga. Selama 2005-2021 kementerian dan lembaga telah membelanjakan anggaran di Papua dan Papua Barat mencapai Rp 251,29 triliun.

Sehingga menurutnya, rata-rata proporsi dana otsus dan TKDD lainnya terhadap pendapatan daerah cukup signifikan bagi pemda se-provinsi Papua dan se-provinsi Papua Barat. Bahkan dua provinsi ini mendapatkan pemihakan yang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain wilayah timur dan daerah yang memiliki sumber daya alam yang sama.

"Papua dan Papua Barat ini mendapatkan pemihakan lebih besar dari daerah lain seperti Aceh, Kalimantan Timur, Maluku atau Aceh. Dan lebih besar dari daerah termiskin dan lain-lainnya," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya