Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Sebanyak 1,3 juta formasi dipersiapkan pada proses perekrutan tahun ini.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), PANRB Teguh Widjinarko, menyampaikan perekrutan CPNS 2021 akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret nanti.
Menurut dia, waktu tersebut merupakan jadwal yang sebenarnya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Advertisement
"Jadi mau tidak mau kita harus memenuhi jadwal tersebut. Kecuali jika ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah," kata Teguh kepada Liputan6.com, seperti ditulis, Sabtu (13/4/2021).
Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.
"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," sambung Teguh.
Teguh melanjutkan, saat ini Kementerian PANRB juga sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyediaan anggaran untuk seleksi CPNS 2021.
"Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementerian PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siap-Siap, Pemerintah akan Buka 1,3 Juta Formasi CPNS 2021
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Jumlah CPNS yang akan dibuka pada perekrutan kali ini mencapai 1,3 juta formasi.
"Secara total tahun 2021 (jika tidak ada kebijakan lain, yg bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1,3 juta," terang Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Kamis (11/2/2021).
Teguh menjabarkan, sebanyak 1 juta formasi di antaranya ditujukan pada guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pemerintah daerah (pemda).
Kemudian untuk pemda di luar formasi guru PPPK akan ditentukan sebanyak 189 ribu kursi CPNS 2021. Jumlah itu terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS," jelas Teguh.
Saat ini, Teguh melanjutkan, Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementeria PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Teguh.
Advertisement