Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Jumlah CPNS yang akan dibuka pada perekrutan kali ini mencapai 1,3 juta formasi.
"Secara total tahun 2021 (jika tidak ada kebijakan lain, yg bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1,3 juta," terang Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga
Teguh menjabarkan, sebanyak 1 juta formasi di antaranya ditujukan pada guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pemerintah daerah (pemda).
Advertisement
Kemudian untuk pemda di luar formasi guru PPPK akan ditentukan sebanyak 189 ribu kursi CPNS 2021. Jumlah itu terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS," jelas Teguh.
Saat ini, Teguh melanjutkan, Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementeria PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Teguh.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hampir Rampung, BKN Tetapkan 99,92 Persen NIP CPNS 2019
Advertisement