Siap-Siap, Pemerintah akan Buka 1,3 Juta Formasi CPNS 2021

Sebanyak 1 juta formasi di antaranya ditujukan pada guru PPPK yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 11 Feb 2021, 14:50 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 14:50 WIB
Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Jumlah CPNS yang akan dibuka pada perekrutan kali ini mencapai 1,3 juta formasi.

"Secara total tahun 2021 (jika tidak ada kebijakan lain, yg bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1,3 juta," terang Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Kamis (11/2/2021).

Teguh menjabarkan, sebanyak 1 juta formasi di antaranya ditujukan pada guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pemerintah daerah (pemda).

Kemudian untuk pemda di luar formasi guru PPPK akan ditentukan sebanyak 189 ribu kursi CPNS 2021. Jumlah itu terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS," jelas Teguh.

Saat ini, Teguh melanjutkan, Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementeria PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Teguh.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Hampir Rampung, BKN Tetapkan 99,92 Persen NIP CPNS 2019

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Sebelumnya, Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Per 4 Februari 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat telah menetapkan 137.805 NIP CNPS 2019.
 
Angka tersebut sama dengan 99,92 persen dari 137.912 usulan NIP yang masuk ke BKN. 
 "Sementara instansi pengusul telah cetak 121.446 SK CPNS 2019 atau 88,13 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," demikian dikutip dari akun Twitter BKN @BKNgoid, pada Minggu 7 Februari 2021. 
 
Secara rinci, mengutip Rekapitulasi Penetapan NIP CPNS 2019 di laman resmi BKN, terdapat sejumlah usulan NIP yang belum ditetapkan di beberapa instansi.
 
Misalnya di Kementerian Hukum dan HAM (1 orang), Kementerian Kesehatan (1 orang) Kementerian Agama (27 orang) dan Bakamla RI (1 orang). 
 
Usulan NIP yang belum diproses ini bisa jadi masuk ke dalam kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL), sehingga penetapan NIP belum dapat dilakukan dan instansi pengusul belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019. 
 
Sementara, jika berkas CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka proses penetapan NIP CPNS tersebut tidak dilanjutkan.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya