Data Semrawut, Penyaluran Bantuan Pemerintah Jadi Tak Maksimal

Data bantuan pemerintah saat ini masih belum terintegrasi dengan baik. Semrawutnya data ini lantaran adanya empat tantangan serius yang tengah dihadapi oleh pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2021, 12:35 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 12:34 WIB
FOTO: Pemprov Banten Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak COVID-19
Warga menunjukkan uang dan KTP usai mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Taufik Hanafi mengakui data bantuan pemerintah saat ini masih belum terintegrasi dengan baik. Semrawutnya data ini lantaran adanya empat tantangan serius yang tengah dihadapi oleh pemerintah.

"Pertama, tantangan penting kita mulai dari belum adanya standarisasi kuat dan solid dalam data bantuan pemerintah," kata dia dalam acara dalam acara Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Tahun 2021, Senin (1/3/2021).

Taufik menjelaskan, akibat belum adanya standarisasi menyebabkan banyaknya data penerima yang tidak lengkap. Diantaranya NIK tidak lengkap, penerima bantuan tidak disertai NIK, hingga kurangnya pemutakhiran terhadap data lokasi domisili termasuk status pekerjaan.

Tantangan kedua, ialah terdapat tumpang tindih data. Dia bilang, ini menjadi pangkal persoalan atas minimnya akurasi untuk penentuan target bantuan.

"Contoh terdapat KK yang menerima sembako regular dan sembako perluasan. Di sisi lain, terdapat beberapa NIK dalam satu KK yang menerima bantuan yang sama," bebernya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Verifikasi dan Validasi

FOTO: Pemprov Banten Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak COVID-19
Petugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hambatan selanjutnya, ialah proses verifikasi dan validasi belum tertata rapi. Walhasil, mengakibatkan masih adanya temuan duplikasi data di sejumlah daerah.

"Contoh, 1 NIK digunakan dengan 6 nama berbeda dalam penerima PKH, sehingga seluruh nama tersebut menerima bantuan PKH. Ini penting dan bagaimana lakukan updating data daerah. Ini tugas luar biasa," ucapnya.

Keempat, belum mumpuninya ketrampilan SDM untuk komputasi dan analisa data untuk pemadanan data penerima bantuan. Sehingga kasus ada data yang tidak padan lumrah ditemui.

"Jadi, empat tantangan penting ini erat kaitannya dengan tata kelola data, Perpres satu data Indonesia itu hadir untuk merespon berkaitan dengan tata kelola data. Kita akan fokus pada bagaimana kita memperkuat tata kelola, sehingga data bantuan pemerintah itu bisa diintegrasikan dengan baik," ujar dia menekankan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya