Harga Referensi CPO Periode Maret 2021 Naik

Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2021 adalah USD 1.036,22/MT

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2021, 09:45 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2021 adalah USD 1.036,22/MT. Harga referensi tersebut meningkat USD 9,44atau 0,92 persen dari periode Februari 2021, yaitu sebesar USD 1.026,78/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 93/MT untuk periode Maret 2021," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

BK CPO untuk Maret 2021 merujuk pada Kolom 7 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar USD 93/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Februari 2021.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2021 sebesar USD 2.499,04/MT turun 1,51 persen atau USD 38,33 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.537,37/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Maret 2021 menjadi USD 2.211/MT, turun 1,69 persen atau USD 38 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.249/MT.

Peningkatan harga referensi CPO disebabkan terus menguatnya harga internasional, sementara harga referensi dan HPE biji kakao kembali menurun seiring dengan penurunan harga internasional.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Biji Kakao

Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020.HPE produk kulit mengalami penurunan hingga 60 persen dari bulan sebelumnya.

Sementara itu, HPE untuk produk kayu tidak mengalami perubahan. Namun demikian, BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya