Intip Harta Direktur Ditjen Pajak yang Diduga Terlibat Kasus Suap

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dicegah ke luar negeri diduga terkait kasus suap.

oleh Ilyas Istianur Praditya Diperbarui 04 Mar 2021, 17:06 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 17:06 WIB
(Foto: Liputan6.com/Ilyas I)
Pegawai Ditjen Pajak merayakan peringatan Hari Pajak dengan menggelar upacara bersama pada Sabtu (14/7/2018) (Foto:Liputan6.com/Ilyas I)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kasus suap yang melibatkanĀ Pegawai Ditjek PajakĀ tengah menjadi sorotan.Ā Terbaru, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Ā Angin Prayitno AjiĀ dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pencekalan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan sumber internal di Kementerian Hukum dan HAM, Angin dicegah ke luar negeri sejak 8 Februari 2021 hingga 5 Agustus 2021.

Dalam data disebutkan pencegahan dilakukan karena korupsi. "Korupsi" tertulis dalam data 'reason' atau alasan pencegahan, dikutipĀ Liputan6.com, Kamis (4/3/2021).

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Angin Prayitno AjiĀ terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Februari 2020 untuk tahun pelaporan 2019. Adapun total kekayaan pegawai Ditjen Pajak ini mencapaiĀ Rp. 18.620.094.739.

Berikut rincian pelaporan hartanya:

A. Tanah dan Bangunan senilai Rp. 14.921.143.000

Terdiri dari:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 575 m2/350 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 4.897.125.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 516 m2/362 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 4.333.198.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 524 m2/580 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 5.690.820.000

Ā 

B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 364.400.000

1. Mobil Volkswagen Golf Tahun 2011, hasil sendiri Rp. 160.200.000

2. Mobil Honda Freed Minibus Tahun 2009, hasil sendiriĀ Ā Rp. 92.400.000

3. Mobil Chevrolet Captiva Jeep Tahun 2011, hasil sendiriĀ Ā Rp. 111.800.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 1.093.750.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 2.217.501.739

F. Harta Lainnya Rp. 23.300.000

G. utang Rp. ----

Ā 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk denganĀ ayat-ayat ini.

Ā 

Ā 

Ā 

Ā 

Saksikan Video Ini

Terjadi Awal 2020, Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Terlibat Suap Sudah Dicopot

20160925-Wajib Pajak Antusias Ikut Program Tax Amnesty di Hari Minggu-Jakarta
Suasana di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Minggu (25/9). Mengantisipasi lonjakan peserta tax amnesty, DJP membuka tempat pendaftaran program pada Sabtu-Minggu pukul 08.00-14.00. (Liputan6.com/Fery Pradolo)... Selengkapnya

Menteri Keuangan,Ā Sri MulyaniĀ Indrawati menjelaskan jika dugaanĀ suapĀ yang melibatkan pegawaiĀ Ditjen PajakĀ Kemenkeu (Kementerian Keuangan) terjadi pada awal 2020. Aksi korupsi ini Kemudian ditindaklanjuti unit kepatuhan internal kementerian keuangan danĀ KPK.

Saat ini, pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) yang diduga terlibatĀ suapĀ telah dibebastugaskan dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.

Sri mulyaniĀ menegaskan jikaĀ tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran kementerian keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Press Statment, Rabu (3/3/2021).

Dia menyebut jika aksiĀ suapĀ merupakan penghianatan karena ini di tengah upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara.

"Dalam kondisi dimana kita sedang menghadapi Covid-19 dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi covid," beberĀ Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya