Kemendag Klaim Kenaikan Harga Daging Sapi Cuma Terjadi di Jakarta

Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengatakan bahwa harga daging sapi terjadi sejak Juli 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 16:30 WIB
Pedagang Daging Musiman Menjamur
Pedagang menunggu pembeli daging kerbau dan sapi di Pasar Ciledug, Tangerang, Rabu (13/6). Dua hari menjelang Lebaran, pedagang daging musiman menjamur dengan menggelar dagangan di pinggir-pingir jalan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (kemendag) Syailendra  mengatakan, kenaikan harga daging sapi cuma terjadi di Jakarta saja. Sementara harga daging sapi di beberapa daerah justru tidak mengalami lonjakan.

Dia mencontohkan beberapa daerah seperti di Lamongan dan Tuban, harga daging sapi dibandrol hanya Rp 100.000 per kilogram (kg). "Ini yang ramai kita kita di sini aja. Daerah aman aman saja sejauh ini," ujarnya dalam diskusi Mahalnya Harga Daging Sapi dan Kerbau, Apa Solusinya?, Senin (29/3/2021).

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengatakan bahwa harga daging sapi terjadi sejak Juli 2020. Ketua APDI, Asnawi menyampaikan, harga sapi jenis bakalan pada Juli 2020 sudah mencapai posisi USD 3,6 per kilogram (Kg) bobot hidup. Memasuki Januari 2021, harga sapi bakalan per Kg bobot hidup mengalami kenaikan USD 0,3, atau menjadi USD 3,9 per Kg bobot hidup.

Asnawi mengatakan, harga tersebut belum termasuk biaya-biaya bongkar muat di tiap pelabuhan serta ongkos transportasi angkutan.

"Kenaikan harga terjadi sejak Juli 2020 sampai dengan Januari 2021 sudah mencapai Rp 13.000 per Kg pembelian sapi bakalan dari Australia," jelasnya dalam pesan tertulis, pada Rabu 20 Januari 2021.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harga Pokok

20160125-Harga Daging Sapi di Jakarta Melonjak Hingga Rp 130 Ribu/Kg-Jakarta
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Senin (25/1). Peraturan Pemerintah yang membebankan pajak 10% untuk setiap penjualan sapi impor berdampak pada naiknya harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Johny Liano, menjelaskan harga pokok pembelian daging sapi di tingkat global saat ini memang sudah tinggi.

Menurut dia, beberapa komoditas pangan di Indonesia saat ini masih bergantung pada pasokan dari negara lain.

Sehingga itu berdampak terhadap ketersediaan dan harga di tingkat domestik. "Sekarang apa yang harus dikerjakan, solusinya apa. Kembali lagi bagaimana jangka panjangnya tumpuan kita (produksi) di dalam negeri cepat ditingkatkan," sambungnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya