Idealnya, Indonesia Punya Minimal 40 PLTN pada 2050

Kadin Indonesia membeberkan beberapa poin yang penting dijadikan bahan pertimbangan pemerintah terkait pemanfaatan energi dalam negeri.

oleh Andina Librianty diperbarui 12 Apr 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi fasilitas nuklir
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membeberkan beberapa poin yang penting dijadikan bahan pertimbangan pemerintah terkait pemanfaatan energi dalam negeri.

Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, salah satu poin pertimbangan tersebut ialah gagasan pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi baru.

"Melihat tren energi bersih semakin dominan, nuklir sebaiknya dipertimbangkan sebagai salah satu energi terbarukan dengan prinsip riset yang mendalam dan hati-hati," ujar Rosan dalam webinar Sambung Rasa Pemangku Kepentingan Sektor Energi, Senin (12/4/2021).

Rosan melanjutkan, memang, posisi Indonesia dalam pengembangan nuklir sendiri masih belum clear, apakah mendukung atau tidak. Posisi ini juga membuat keterlibatan swasta di dalam industri nuklir masih minim.

Kendati, dengan kajian yang mendalam, nuklir dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru yang tentunya ramah lingkungan.

Berdasarkan Perpres  No 5  tahun 2006 tentang  Kebijakan Energi Nasional, dibutuhkan setidaknya 4 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia pada 2025 mendatang. Tujuannya ialah untuk meminimalkan penggunaan gas, minyak bumi, dan batu bara.

Namun, menurut Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), idealnya Indonesia harus memiliki minimal 40 PLTN pada 2050 nanti. Sejumlah studi juga sudah dilakukan termasuk dengan meneliti kandungan thorium.

"Diperkirakan ada potensi 120 ribu ton thorium dengan berbagai kategori di Indonesia," demikian dikutip dari laman resmi BATAN.

BATAN sendiri telah menginventarisir potensi sumber daya thorium di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Ketapang. Estimasi untuk potensi sumber daya thorium di Bangka adalah sebesar 2.520 ton dan uranium sebesar 540 ton kategori spekulatif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

DPR: Pemanfaatan Energi Nuklir Masih Wacana

Reaktor Nuklir Fukushima (Kyodo News/AP PHOTO via Boston Herald)
Reaktor Nuklir Fukushima (Kyodo News/AP PHOTO via Boston Herald)

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Syaikhul Islam memastikan rencana pemanfaatan energi nuklir di Indonesia masih sebatas rumor.

Mengingat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) masih dalam tahap awal, yakni masih berupa naskah akademik.

"Selama ini beberapa isu memang ada beberapa keluar masuk, termasuk isu nuklir ini bisa masih bersifat rumor. Hal ini karena pembahasan RUU EBT masih tahap awal, saat ini masih ada di posisi naskah akademik," ujar dia dalam webinar Peran Parlemen Dalam Mendorong Transisi Energi di Indonesia, Senin (21/12/2020).

Syaikhul mengungkapkan, saat ini proses rapat dengar pendapat (RDP) masih dalam tahap awal untuk menyerap masukan dari sejumlah kalangan akademisi. Sehingga dipastikan RUU EBT ini masih menemui jalan panjang untuk disahkan.

"Karena tahapannya tadi masih berupa naskah akademik yang masih membutuhkan berbagai bahan keahlian dari pakar akademisi," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyebut, saat ini DPR RI masih membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan masukan terkait penggunaan energi Baru dan Terbarukan di Indonesia. "Jadi, silahkan kalau ada kawan akademisi atau investor juga pihak LSM yang ingin mengajukan usulan DPR persilahkan," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya