Ingat, Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup 15 April 2021

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Apr 2021, 11:01 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 09:00 WIB
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PMO Kartu Prakerja mengingatkan agar peserta Kartu Prakerja gelombang 14 untuk segera membeli pelatihan pertamanya.

Mengutip laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Selasa (13/4/2021), batas pembelian pertama pelatihan bagi peserta program Kartu Prakerja gelombang 14 akan ditutup Kamis, 15 April 2021.

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 14 adalah tanggal 15 April 2021 pukul 23.59 WIB," demikian dikutip Liputan6.com.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Para peserta gelombang 14 yang belum membeli pelatihan pertama diingatkan untuk segera melakukan pembelian pertamanya sebelum batas pembelian berakhir dan keanggotaan Kartu Prakerja hangus.

"Bila lewat dari tanggal tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," kata admin @prakerja.go.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mencabut Kepesertaan

Adapun, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tercatat telah mencabut kepesertaan sekitar 11 ribu orang dari gelombang 12 karena mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ujar ungkap Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya