Liputan6.com, Jakarta - Minimnya informasi akurat mengenai produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus, menjadi salah satu penyebab belum terpenuhinya hak konsumen, terutama perokok dewasa, di Indonesia.
Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional pada 20 April mendatang, Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) mendesak pemerintah untuk mensosialisasikan informasi yang tepat mengenai produk HPTL.
Ketua AKVINDO, Paido Siahaan, mengatakan perokok dewasa memiliki hak dan perlu memperoleh informasi serta akses ke produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok. Hal itu dikarenakan berkembangnya opini keliru di masyarakat tentang produk HPTL. Faktanya, berdasarkan hasil kajian ilmiah, produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
Advertisement
“Masih banyak opini keliru yang menganggap produk HPTL, khususnya rokok elektrik, sama berbahayanya, bahkan lebih berbahaya dari rokok. Kami ingin berjuang bersama-sama agar masyarakat, khususnya perokok dewasa, agar mereka mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Seharusnya informasi yang beredar itu berdasarkan hasil kajian ilmiah, sehingga memiliki bukti yang vaild,” kata Paido, dikutip Senin (19/4/2021).
Paido menambahkan maraknya opini yang keliru itu lantaran belum banyaknya kajian ilmiah mengenai produk HPTL yang diinisiasi oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, seperti peneliti, akademisi, dan asosiasi, untuk menginisiasi kajian ilmiah mengenai produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.
“Sudah saatnya pemerintah ikut serta dengan diawali melakukan kajian ilmiah produk HPTL. Karena ini juga masuk ranah sains, kami juga berharap para peneliti dan akademisi untuk ikut serta menganalisis hasil kajian ilmiah terhadap isu ini,” terang Paido.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belajar dari Inggris
Selain itu, Paido berharap Pemerintah Indonesia dapat mempelajari kebijakan Pemerintah Inggris yang secara aktif melakukan sosialisasi informasi yang akurat mengenai produk HPTL dan mendukung penggunaannya untuk mengurangi jumlah perokok di Inggris.
Sebagai contoh, Badan Layanan Kesehatan Nasional Inggris (The National Health Service/NHS) menyatakan penggunaan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan dapat membantu perokok dewasa untuk beralih dari rokok.
“Kami berharap Pemerintah Indonesia bisa melakukan hal yang serupa sebagai upaya untuk mengurangi masalah rokok di Indonesia. Kami, sebagai asosiasi konsumen, meminta pemerintah untuk memenuhi hak kami. Jangan batasi hak konsumen, khususnya perokok dewasa, untuk memperoleh informasi yang akurat dan akses ke produk tembakau lebih rendah risiko. Sehingga, produk HPTL dapat digunakan sesuai potensi manfaatnya,” tutup Paido.
Advertisement