Genjot Ekspor, Produk Hasil Tembakau Harus Dapat Insentif

Selain cukai, industri hasil tembakau telah menyerap jutaan tenaga kerja di tanah air.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2021, 16:42 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2021, 16:35 WIB
Gapri 23 Nov 2016
Industri rokok telah menyumbang kontribusi ekonomi terbilang besar. Tahun lalu saja, cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp139,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) yang juga wakil ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Arsul Sani mendukung usulan para pelaku industri hasil tembakau (IHT), khususnya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), agar pemerintah membentuk peta jalan (road map) Industri Hasil Tembakau (IHT).

Peta Jalan tersebut sebaiknya dibuat bersama oleh instansi pemerintah terkait beserta para pelaku IHT termasuk para petani tembakau.

Hal tersebut disampaikan Ketua APTI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminuddin usai bersama perwakilan pengurus APTI Provinsi Jawa Barat dibawah pimpinan Suryana, mengadakan diskusi dengan Wakil ketua MPR RI Arsul Sani.

“Sumbangan industri hasil tembakau di tanah air terhadap keuangan negara khususnya cukai jauh lebih besar dari pada sumbangan deviden perusahaan milik negara badan usaha milik negara sebelum masa pandemic Covid 19. Sudah sepantasnya Industri Hasil Tembakau nasional mendapat perlindungan Pemerintah," kata Sahminudin, dikutip Selasa (4/5/2021).

"Karena itu, DPR mendukung segera dibuat Peta jalan industri hasil tembakau yang berkeadilan, yang pembuatannya melibatkan semua pihak termasuk Kementrian Pertanian, Kementrian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, kementrian Kesehatan termasuk di dalamnya para pelaku industri hasil tembakau dan para petani tembakau di dalamnya.

Selain sumbangan cukai rokok setiap tahun tidak kurang dari Rp 180 triliun, industri hasil tembakau juga telah menyerap jutaan tenaga kerja di tanah air. Sektor ini juga telah menggerakan sektor ekonomi masyarakat. Karena itu IHT harus dipertahankan dan mendapat perlindungan pemerintah.

Namun demikian, menurut Sahminudin, sumbangsih besar tersebut seperti dianggap tidak ada artinya. Setiap tahun cukai rokok yang sudah tinggi terus dinaikan. Padahal setiap kenaikan 1 persen cukai rokok itu, akan menghilangkan ratusan ribu kesempatan kerja bagi petani tembakau juga buruh atau pekerja di sektor industri rokok.

Sebab setiap kenaikan cukai rokok berimbas pada semakin kurangnya penjualan rokok yang legal, berkurangnya produksi rokok, berkurangnya pembelian tembakau hasil produksi pertanian tembakau para petani. Serta hilangnya lapangan pekerjaan,” papar Sahminuddin.

Dijelaskan oleh Sahminudin, kenaikan cukai rokok Yang dilakukan pemerintrah setiap tahun tidak mengurangi jumlah perokok. Para perokok akan tetap ada bahkan bertambah. Mereka beralih ke rokok murah dan rokok illegal. Jika hal itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya pelaku industri rokok dan petani tembakau. Tapi juga pemerintah.

“Karena itu. Kami meminta agar Pak Arsul Sani menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, agar kenaikan cukai rokok setap tahun tidak besar. Satu digit saja. Sekitar 5 persen. Bila perlu tahun ini tidak dinaikan, untuk membantu pemulihan ekonomi dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi sekaligus untuk melindungi pekerja rokok dan petani tembakau,” papar Sahminuddin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kepastian Hukum

Ilustrasi Tembakau Rokok
Ilustrasi Tembakau Rokok. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Sementara itu, Ketua APTI Jawa Barat Suryana, menambahkan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum akan keberadaan industri hasil tembakau di tanah air, pemerintah perlu duduk bersama membuat peta jalan atau road map industri industri hasil tenbakau nasional.

“Beberap tahun yang lalu ada peta jalan indsutri hasil tembakau, namun pembuatannya tidak melibatkan semua sektor dan tidak melibatkan pelaku industri hasil rokok. Masing masing kementrian membawa kepentingannya sendiri. Akibatnya. peta jalan itu tidak jalan,” papar Suryana.

Menurut Suryana, harusnya Peta jalan itu melibatkan setidaknya 7 pihak. Selain kementrian perindustrian, kementrian tenaga kerja, kementerian pertanian, kementeri Kesehatan, kementrian keuangan , asosiasi petani tembakau serta pelaku industri rokok besar maupun sedang dan menengah. Mereka harus dilibatkan dan didengar suara dan pendapatnya.

Menurut Suryana, pihaknya, menyampaikan pesan kepada Presiden lewat Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Agar pemerintah juga memberikan insentif sekaligus kemudahan bagi eksport tembakau dan hasil industri rokok lainnya ke luar negeri.

“Tembakau produksi kita, khususnya Jawa Barat, diminati beberapa negara. Termasuk dari Abu Dabi. Namun, kami sudah berusaha melakukan eksport tembakau memenuhi permintaan dari luar negeri. Sayangnya, kami dipersulit dengan persyaratan yang gak masuk akal," ungkap Suryana.

Karena itu, kami meminta bantuan kepada pak Arsul Sani sebagai wakil Ketua MPR RI agar menyampaikan hal ini kepada menteri perdagangan, juga kepada Pfresidern Jokowi dan Menteri negara Bappenas, agar perencanaan ke depan, pemerintah mempermudah sekaligus memberikan insentif baik kepada petani maupun kepada pelaku industri hasil tenbakau lainnya yang melakukan eksport tembakau dan produksi hasil tembakau ke luar negeri Jangan dipersulit,” pinta dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya