Pesan Menhub Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik Lebaran 2021.

oleh Athika Rahma diperbarui 06 Mei 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 10:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau kesiapan pengendalian transportasi di Cirebon.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau kesiapan pengendalian transportasi di Cirebon.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau kesiapan pengendalian transportasi di Cirebon. Tinjauan ini terkait dengan larangan pengoperasian transportasi untuk kegiatan mudik lebaran dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Menhub mengatakan, Cirebon menjadi titik pergerakan kendaraan terbanyak yang dilalui untuk menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Oleh karena itu, pengawasan dan pengendalian transportasi di Cirebon menjadi titik yang krusial.

"Pemerintah akan terus menjaga kolaborasi bersama Korlantas, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder agar menjalankan operasi di lapangan dengan tegas namun tetap humanis. Kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik agar tujuan kita untuk tetap menjaga penyebaran covid tercapai," kata Menhub dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPR RI yang hadir langsung ke Cirebon untuk mengecek kesiapan impelementasi pengendalian transportasi di masa mudik Idul Fitri 1442 H.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan imbauannya kepada masyarakat agar tidak mudik dalam rangka mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kegiatan mudik itu pasti berkunjung ke rumah orang tua berusia lanjut dengan fatalitas lebih tinggi. Oleh karenanya kami mengimbau agar masyarakat jangan ngumpul, jangan mudik," lanjut Puan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kebijakan Larangan Mudik

Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Puan meminta kepada seluruh jajaran terkait agar pelaksanaan kebijakan larangan mudik dapat dilaksanakan dengan baik dan sistematis agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat.

"Pengawasan petugas di lapangan agar dilakukan dengan tegas namun tetap humanis," ucap Puan.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono, Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi, dan sejumlah jajaran dari Kemenhub, Dishub, dan instansi terkait lainnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menhub bersama Ketua DPR juga membagikan masker dan bingkisan kepada para petugas di Terminal Harjamukti, serta mengecek penerapan GeNose di Stasiun KA Cirebon.


Infografis Dilarang Mudik

Infografis Dilarang Mudik
Infografis Dilarang Mudik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya